Terbaru! 12 Fakta Mayat Anak dalam Karung di Pacet Bandung, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 25 November 2021, 18:05 WIB
Polresta Bandung menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap anak dan pelaku tidak dihadirkan, dikarenakan usianya dibawah umur.
Polresta Bandung menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap anak dan pelaku tidak dihadirkan, dikarenakan usianya dibawah umur. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka dengan mulut tertutup lakban dan tangan terikat lakban.

Baca Juga: Sahabat Abu Dzar Pernah Meminta Jabatan, Ini Jawaban Nabi Saw

6. Pelaku merupakan tetangga korban

Pelaku korban pemerkosaan hingga pembunuhan anak yang jasadnya ditemukannya dalam Karung, diungkap dan pelakunya berhasil ditangkap, Rabu 24 November 2021.

Pelaku tersebut berinisial DND (17), masih duduk di kelas 3 SMA. Dimana pelaku ini merupakan tetangga dari korban.

Baca Juga: Buset! Sudah Tampan Tajir Pula, Inilah Prince Abdul Mateen, Putra Sultan Brunei Darussalam

7. Pelaku suka dan mengoleksi film porno

Aksi pelaku yang mendorong untuk melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap korban ARN (11), didorong oleh hasrat seksualnya yang cukup tinggi.

Dalam pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengaku sering menonton film porno. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah film dewasa alias porno dalam Handphone pelaku.

8. Aksi pelaku sudah direncanakan

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah