Kurang dari 8 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan Hingga Penusukan Pedagang Tahu di Baleendah

- 13 November 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku pemalakan.
Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku pemalakan. /rawpixel/Freepik

JURNAL SOREANG - Kurang dari 8 jam dari terjadinya Penganiayaan hingga terjadinya penusukan terhadap pedagang tahu, jajaran polsek Baleendah berhasil meringkus pelaku. 

Satreskrim Polsek Baleendah dibantu Polresta Bandung, berhasil mengungkap dan meringkus para pelaku penusukan yang terjadi di Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kejadian ini, sempat viral dimedia sosial (dimedsos) dan pedagang mengalami luka parah, akibat luka tusukan oleh para pelaku.

Baca Juga: Ditusuk OTD! Pedagang Tahu di Baleendah Bandung Kritis, Polisi Lidik dan Buru Pelaku

Peristiwa pengeroyokan terhadap pedagang, tepatnya di jalan Bojong Sayang depan Komplek Regency 2 Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam dari waktu kejadian.

"Benar, pelaku kami tangkap kurang dari delapan jam," ungkap Sungkowo dalam keterangannya, Sabtu 13 November 2021.

AKP Sungkowo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 9 Nopember 2021 sekitar jam 20.00 Wib.

Baca Juga: Waduh! Melanggar Tradisi, Putri Mahkota Kerajaan Thailand Mencalonkan Perdana Menteri

Dimana kata Sungkowo, pelaku dengan kondisi mabuk mengeroyok dan menusuk menggunakan sebilah pisau hingga korban mengalami luka dibagian kepala sebelah kiri,tangan sebelah kiri dan bagian bawah paha sebelah kiri. 

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x