JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian mengamankan salah seorang pedagang yang merupakan pelaku penusukan yang terjadi di pasar Malabar, Kota Tanggerang.
Dalam peristiwa ini, pelaku dan korban penusukan, merupakan sesama pedagang di Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Dalam pertikaian yang terjadi ini, dua orang menjadi korban di antaranya AS (43) dan PP (39).
Baca Juga: Imsak Puasa Kamis dan Jadwal Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 4 November 2021
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan pelaku berinisial R (50) sempat melarikan diri seusai melakukan penusukan.
Pelaku kata Zazali, ditangkap petugas di Kampung Salapajang, Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Pelaku dapat ditangkap dan diamankan kurang dari 1X24 Jam di Tigaraksa Tangerang," ungkap Kompol Zazali Hariyono dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 3 November 2021.
Zazali menurut, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti pisau yang digunakan untuk penusukan.
Terkait kasus ini lanjut Zazali, Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan petugas di Mapolsek Jatiuwung.