Tujuh Kali Gasak Motor Warga Jakbar, Pelaku Curanmor Diringkus, Polisi Buru Penadah

- 7 November 2021, 23:09 WIB
Pelaku curanmor yang diamankan polisi./PMJ News/
Pelaku curanmor yang diamankan polisi./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Seorang pemuda pengangguran berinisial JH alias IS (30) warga Jalan Tomang Banjir Kanal Grogol Petamburan Jakarta Barat, diringkus aparat kepolisian.

Pemuda tersebut merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beberapa kali menggasak sepeda motor di wilayah Tambora Jakarta Barat hingga akhirnya bisa tertangkap oleh polisi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial JH alis IS (30) lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor. 

Baca Juga: Video Viral, Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Dekat TPU Parakan Pamulang, Polisi Selidiki Penyebabnya

"Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora Jakarta Barat sebanyak tujuh kali," ungkap Faruk dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 7 November 2021.

Faruk menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Sabtu 17 Juli 2021, pelapor Tjung Kelvin warga jalan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat mendatangi Polsek Tambora. 

Kedatangannya kata Faruk, untuk melaporkan kejadian kehilangan dua unit sepeda motor miliknya di antaranya Yamaha Nmax dan Kawasaki Ninja 150. 

Baca Juga: Kevin Sanjaya-Marcus Gideon Buru Gelar Ke-31 di Final Hylo Open 2021 Jerman

Adapun menurut keterangannya dalam pemeriksaan oleh penyidik pelaku berjumlah dua orang laki-laki tidak dikenal yang sebelumnya terekam CCTV di lokasi kejadian. 

"Berangkat dari bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi serta alat bukti yang telah diperoleh kemudian tim Buser Polsek Tambora bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku," bebernya.

Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti dan petunjuk sebelumnya, tim Buser dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yugo Pambudi dan Panit Reskrim Iptu Gusti Ngurah dan anggota Buser melakukan penyelidikan terkait kejadian yang dilaporkan sebelumnya. 

Baca Juga: Enam Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rumah Makan di Karawang Dibekuk, Polisi: Dalangnya yakni Istri Korban

Kemudian pada hari Jumat tanggal 5 November 2021 sekira jam 14.00 wib petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku dengan panggilan JH alias IS berada di sekitar Puskesmas Krendang wilayah Tambora Jakarta Barat.

"Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan ditangkap oleh anggota Buser tanpa adanya perlawanan," terang Faruk.

Lebih jauh Faruq menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor bersama rekannya di lokasi kejadian sekitar Duri Selatan sekitar bulan Juli 2021 dengan hasil dua unit sepeda motor NMax dan Ninja 150 CC. 

Baca Juga: Kemendikbudristek Gelar Bimbingan Teknis Literasi dan Numerasi Secara Daring

"Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Tambora," paparnya.

Lebih jauh Faruk mengatakan, dari pengakuan pelaku untuk hasil kejahatan telah dijual kepada seorang di sekitar daerah Roxy, dimana diduga pembeli hasil kejahatan atau penadah masih dalam pencarian oleh tim unit Reskrim Polsek Tambora.

"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana," imbuh Kompol Moh. Faruk Rozi. ***

 

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah