Tahun Ini Ada Dua Kategori Baru pada Anugerah Lembaga Sensor Film 2021, Ini Kategorinya

- 1 November 2021, 06:24 WIB
Setelah dua tahun vakum, pada tahun 2021, Lembaga Sensor Film (LSF) kembali menggelar Anugerah Sensor Film.
Setelah dua tahun vakum, pada tahun 2021, Lembaga Sensor Film (LSF) kembali menggelar Anugerah Sensor Film. /Kemendikbud ristek/

Baca Juga: Mengerikan! Syuting Film Ini Sampai Memakan Korban Jiwa, Salah Satunya Ada yang Tak Sengaja Tertembak Mati

Selanjutnya, untuk penilaian Kategori TV Lokal Sadar Sensor dilihat dari keaktifan menyensorkan materi sebelum ditayangkan dan mampu menjadi acuan (role model) sensor mandiri bagi televisi lokal lainnya.

Penilaian untuk Rumah Produksi Sadar Sensor adalah mereka yang aktif menyensorkan materi sebelum ditayangkan dan mampu menjadi acuan (role model) sensor mandiri bagi rumah produksi lainnya.

Parameter penilaian untuk Iklan Peduli Pandemi adalah iklan yang ditayangkan secara masif, memiliki pesan yang jelas dan mudah dimengerti dalam mensosialisasikan perihal prosedur kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Seindah Film Bollywood, Begini Suasana di India Tak Seperti di Brunei Darussalam

Terakhir untuk kategori Lifetime Achievement diberikan kepada sosok yang memiliki kontribusi bagi kemajuan sensor di Indonesia, menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usianya.

Sebagai Ketua, Joseph mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam proses penilaian di antaranya adalah periode pelaksanaan penilaian yang cukup panjang karena menyeleksi konten film bioskop di masa pandemi tidaklah banyak.

Sementara untuk materi TV, justru banyak, karena di masa pandemi masyarakat lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah dibandingkan pergi ke bioskop.

“Hal inilah yang membuat seleksi awal menjadi sangat penting karena harus menyaring materi dengan parameter yang telah ditentukan,” terangnya. Adapun juri yang menilai berasal dari 17 anggota komisi di LSF yang memiliki beragam latar belakang profesi seperti sineas, pemerintah, wartawan, dan masyarakat.***

 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah