"Mereka harus menyampaikan itu dulu. Bisa tidak dilakukan di situ, ada mitigasi bencana lah, juga yang harus dipenuhi oleh pengelola terkait UKL- UPL nya yang harus ditempuh," kata dia
Secara aturan di Permenhut tahun 2021, pada prinsipnya tidak ada masalah terkait wisata Pines Tilu tersebut, namun tetap diupayakan jangan dulu ada aktivitas wisata.
"Iya makanya kemarin itu sudah kami tegaskan pada saat rapat, jangan dulu ada aktivitas wisata, karena ini kan masih dalam perpanjangan izin prosesnya. Makanya sekarang pengen ketemu (pengelola Pinus Tilu) itu," katanya.
Sementara itu, sejumlah wana wisata di kawasan Rahong sendiri terlihat tidak beroperasi atau tutup karena pemberlakuan PPKM level 3.
Namun, hanya Pines Tilu yang nampak ada aktivitas wisata yang diisi oleh sejumlah pengunjung.***