Kehadiran Sarana Kesehatan, Jamparing Institut: Semua Pembangunan Harus Berkeadilan dan Berwawasan Lingkungan

- 13 September 2021, 12:57 WIB
Dadang Risdal Aziz Ketua Umum Jamparing Institut lembaga Pemerhati kebijakan pemerintah Kabupaten Bandung.
Dadang Risdal Aziz Ketua Umum Jamparing Institut lembaga Pemerhati kebijakan pemerintah Kabupaten Bandung. /Rustandi/Dok.Jamparing Institut

Menyikapi data perizinan yang dimiliki RS Hermina tersebut, maka tahapan Pra pembangunan dan persyaratan yang diperlukan sudah dimiliki. Jadi, pihaknya menyambut baik program tersebut.

"Ternyata Semuanya persyaratannya sudah ditempuh, dan dimiliki. Tinggal, pihak pemerintah dan stakeholder mensosialisasikan kepada publik, apa dan bagaimana manfaat dengan adanya RS itu," tegasnya.

Risdal menambahkan, ketika segala persyaratan yang harus ditempuh sudah dimiliki dan memang sarana tersebut dibutuhkan masyarakat. Maka, semua pihak harus mendukung dan mensosialisasikan kepada publik.

Baca Juga: Diduga akibat Cuaca Panas, Bukit Pasirparos Baleendah, Kabupaten Bandung Kebakaran, Disdamkar Padamkan Api

"Agar tidak terjadi mispersepsi dan misleading informasi dan bagaimanapun publik berhak mengetahui informasi yang benar, maka semua pihak harus diberi sosialisasi," katanya.

Ridal menegaskan, sesuai dengan cita-cita Pemerintah Kabupaten Bandung dan seluruh warganya. Proses pembangunan, seluruhnya harus berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

"Kalau program pembangunan sudah sesuai aturan yang berlaku dan memang menjadi kebutuhan masyarakat, maka perlu didukung dan diapresiasi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah