Dalam Konker, Pengurus PGRI Baleendah Sebut Korwil Jadi Sarang Garong Uang Rakyat, Berikut Awal Kronologisnya

- 9 September 2021, 20:24 WIB
Ketua PGRI Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Idan (kanan) saat berbicara dalam konferensi kerja.
Ketua PGRI Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Idan (kanan) saat berbicara dalam konferensi kerja. /Yusup Supriatna/Tangkapan layar

Terkait persoalan ini tegas Adang, pak Idan harus berani mengklarifikasi, tabbayun permintaan maaf kalau seandainya memang pernyataan itu pernyataan pribadi. 

Oleh karena itu kata Adang, pada hari ini, maka kami mengundang Pak Idan dan semua Korwil se-Kabupaten Bandung.

Hasilnya tambah Adang, Idan penuhi undangan dan ia siap membuat pernyataan kembali yang akan ditulis, direkam serta dipublikasikan bahwa semua pernyataan yang pernah dilontarkan pada saat Komprehensif Kerja PGRI Kabupaten Bandung ke-1 adalah pribadinya.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran dan Pengetahuan Hukum PGRI Gelar Jaksa Sahabat Guru, Ini Manfaatnya

"Dalam persoalan ini, Korwil mempunyai permintaan. Apabila tidak ada itikad baik dari Pak Idan untuk mengklarifikasi di media elektronik dan cetak bahwa pernyataan tersebut bersifat pribadi yang dibarengi perasaan emosional, maka Korwil akan melaporkan Pak Idan," terangnya.

"Pak Idan diberi waktu 2 hari untuk melakukan klarifikasi, dimana Menuduh Korwil sebagai sarang koruptor dan sarang pengkondisian tanpa pembuktian, sangat beresiko untuk Pak Idan," imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kepala Koordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Kertasari, Agus Drajat mengatakan, tuduhan yang disampaikan Idan, harus disertai data dan bukti.

"Secara pribadi, saya memaafkan. Namun, secara kedinasan, tentunya pak Idan harus bisa membuktikan dan mengklarifikasi pernyataan yang dituduhkan tersebut," tegasnya.

"Kami tunggu klarifikasi dan pernyataan secara tertulis dari pak Idan," imbuh Agus Darajat.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x