Viral Video Pasangan Zina Kena Gancet, Apa Hukumnya dalam Islam? Berikut Kata Ustaz Abdul Somad

- 8 September 2021, 12:04 WIB
Sejumlah warga berupaya memisahkan pasangan gancet setelah melakukan hubungan intim.*
Sejumlah warga berupaya memisahkan pasangan gancet setelah melakukan hubungan intim.* /Tiktok /@indriani_be

JURNAL SOREANG – Beberapa waktu ini viral video pasangan zina yang terkena gancet di media sosial Tiktok.

Diduga, pasangan laki-laki dan perempuan yang terkena gancet tersebut bukan pasangan yang halal dan dikategorikan zina.

Warganet pun banyak yang berasumsi bahwa gancet yang dialami pasangan yang berzina itu merupakan sebuah azab.

Baca Juga: Benarkah Gancet Adalah Adzab karena Hubungan Terlarang? Begini Penjelasannya

Lantas, bagaimana Islam menghukumi seseorang melakukan perbuatan zina? Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang dari salah satu video unggahan kanal Youtube Tanya Ustadz Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad, mengenai hukuman bagi pelaku zina dalam Islam terbagi menjadi dua.

Pertama, seseorang yang berzina dan belum menikah, maka hukumannya dengan dicambuk sebanyak seratus kali.

Baca Juga: Viral Video TikTok Pasangan Gancet, Ternyata Hanyalah Reka Adegan Semata

“Pezina laki-laki, pezina perempuan, cambuk seratus kali kalau belum nikah,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Tanya Ustadz Somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x