Tiap guru ngaji akan mendapatkan insentif Rp500 ribu per bulan yang dananya ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
"Khususnya pada Bidang Pendidikan Non Formal atau PNF sehingga mudah untuk dikelola dan diawasi," katanya.
Baca Juga: Dukung Percepatan Vaksinasi, LDII dan Puskesmas Melong Vaksinasi 400 Warga Cimahi
Pemberian insentif ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung yang sudah disahkan DPRD.
"Diharapkan dengan adanya insentif ini akan memacu pendidikan keagamaan sekaligus membentengi iman dan akhlak generasi mendatang. Ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bandung Bedas khususnya pada bidang agamis," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Bandung dan DPRD Jabar ini.
Dia berharap agar ormas-ormas Islam termasuk LDII untuk mendukung program agamis Pemkab Bandung maupun program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Baca Juga: DPP LDII: HUT Kemerdekaan RI Mengingatkan Tanpa Pancasila Kita Rapuh
Dengan adanya program insentif ini, kata Kang DS, anak-anak usia TK, SD sampai SMP diwajibkan untuk mengaji yang lokasinya dekat dengan rumah.
"Mengaji ini sebagai upaya agar penanaman pendidikan agama dan pembentuk karakter dilakukan sejak dini," ujarnya.
"Kami faham betul LDII ini karena sudah lama bergaul dengan para pengurus dan kader-kader LDII. Garapan LDII juga cukup luas mulai dari pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan dan lain-lain," ujarnya.