Karena menurut Bupati, kaitan kenapa di sini harus ada penyerahan fasos dan fasum? maka sertifikasinya juga harus diserahkan, bukan hanya asetnya saja.
Hal itu lantaran fasos dan fasum sudah milik masyarakat, bukan lagi milik pengembang perumahan.
Baca Juga: Waduh, Obat Terapi Covid-19 di Apotek Diborong Masyarakat
Selain itu, Bupati mengakui hingga saat ini baru 10 dari 480 perumahan yang sudah melakukan proses serah terima fasos dan fasum kepada pemerintah Kabupaten Bandung.
"Saya targetkan di tahun kedua harus selesai," harap Bupati.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat perumahan Bumi Orange, Piping Mindana mengatakan bahwa warganya merasa bersyukur terkait serah terima fasos dan fasum di wilayahnya telah rampung.
"Alhamdulillah, karena kami sudah menunggu dari tahun 2009 perumahan ini berdiri, akhirnya hari ini terlaksana serah terima fasos dan fasum kepada pemerintah Kabupaten Bandung," kata Piping.
Sehingga, kata Piping, masalah-masalah yang selama ini dihadapi warga, seperi banjir atau jalan rusak bisa segera teratasi oleh pemerintah.
"Tentunya, setelah diakui oleh pemerintah Kabupaten, kami bisa mendapat bagian dari pembangunan Kabupaten Bandung, dan kami sangat berterima kasih sekali kepada semua unsur yang terlibat," imbuhnya.