OTT Disdik Terjadi Dua Tahun Berturut-turut, Maulana Fahmi: Evaluasi Keberadaan Hingga Pembubabaran Korwil

- 20 Juli 2021, 20:05 WIB
Maulana Fahmi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung
Maulana Fahmi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung /Jurnal Soreang/Rustandi

JURNAL SOREANG - Operasi tangkap tangan(OTT)  yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, terhadap sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) disikapi DPRD Kabupaten Bandung.

Terkait peristiwa tersebut, Komisi D DPRD akan mengambil langkah untuk melakukan evaluasi dan memanggil Kepala Disdik untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi.

Di Kabupaten Bandung terdiri dari 31 kecamatan. Dimana, dalam satu kecamatan, terdiri dari satu koordinator wilayah (Korwil) pendidikan.

Baca Juga: Oknum Korwil Terjaring OTT, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Mengaku Kecewa dan Lakukan Sejumlah Evaluasi

"Dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi keberadaan korwil di 31 kecamatan, kami akan melakukan pemanggilan terhadap Kadisdik serta membubarkan dan mengembalikan korwil ketugas asalnya yakni selaku penilik luar sekolah (PLS)," kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi dalam keterangannya, Selasa 20 Juli 2021.

Sesuai dengan pemendiknas, keberadaan UPT pendidikan sudah ditiadakan. Namun, dikabupaten Bandung diberi nama Korwil, yang berlandaskan peraturan Bupati tahun 2019.

Dengan kejadian dugaan pungli yang dilakukan oknum korwil, dirinya mendesak Bupati Bandung untuk mengkaji ulang keberadaan korwil.

"Kalau keberadaan korwil tersebut dibubarkan, tentunya perbup ini harus ditinjau atau di cabut," tuturnya.

Baca Juga: OTT Jadi Momentum Bagi Kang DS Benahi Disdik Kab Bandung, Pengamat: Jabatan Korwil itu 'Jadi-jadian'

Fahmi menyebutkan, proses evaluasi, koordinasi, administrasi, dari sekolah ke dinas pendidikan ketika korwil dibubarkan maka bisa difokuskan kepada operator sekolah.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x