Pungut Rp200 Ribu dari Kepala Sekolah, 3 Oknum Pejabat Disdik Kab Bandung Diamankan Satgas Saber Pungli Jabar

- 17 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi Pungutan Liar (Pungli) Disdik Kab Bandung terkena OTT Satgas Saber Pungli Jabar
Ilustrasi Pungutan Liar (Pungli) Disdik Kab Bandung terkena OTT Satgas Saber Pungli Jabar /Foto: Pikiran-Rakyat

JURNAL SOREANG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat kembali mengamankan tiga oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, dalam operasi tangkap tangan (OTT) 14 Juli 2021 lalu.

Ketiga pejabat tersebut adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang SD Kecamatan Pangalengan, SJ dan pengawasnya EA, serta Korwil SD Kecamatan kertasari AD.

"Betul, telah terjadi dugaan pungli di lingkungan Disdik Kabupaten Bandung. Kami melakukan penyelidikan selama dua hari pada 13 Juli sampai akhirnya melakukan OTT pada 14 Juli," tutur Kepala Bidang Data informasi dan Publikasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat, SH., saat dihubungi Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Cikadut Kota Bandung Diduga Lakukan Pungli, Ridwan Kamil: Kami Mohon Maaf

Yudi menambahkan, OTT tersebut terjadi di Gedung Sekretariat PGRI Kabupaten Bandung, di kawasan Katapang.

Selain mengamankan tiga orang terduga, kata Yudi, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp11,65 juta.

Menurut Yudi, uang tersebut merupakan hasil pungutan dari para kepala SD di wilayah Pangalengan dan Kertasari.

Baca Juga: Video Dugaan Pungli, Langkah Dishub Kab Bandung Diapresiasi, DPRD: Minta Kesejahteraan Honorer Diperhatikan

Setelah diperiksa, Yudi melansir bahwa SJ sendiri mengaku bahwa uang itu memang dipungut dari para kepala sekolah.

SJ menegaskan bahwa ia hanya memerintahkan EA untuk memungut Rp150.000 per kepala sekolah.

Namun di lapangan, EA sendiri justru memungut Rp200.000 per kepala sekolah.

Baca Juga: Video Viral Dugaan Pungli Pos Penyekatan PPKM Darurat Soreang, Dishub Kab Bandung Mutasi Oknum Berinisial EK

Hal serupa juga terjadi di kalangan kepala sekolah di Kecamatan Kertasari yang dipungut oleh AD.

Yudi mengatakan, uang tersebut diduga sebagai 'pelicin' untuk memudahkan verifikasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh para kepala sekolah bersama korwil masing-masing, oleh jajaran Bidang SD pada Disdik Kabupaten Bandung.

Sediaknya, ada sekitar 70 kepala sekolah yang harus dipungut untuk penyediaan uang pelicin tersebut, sehingga jika terkumpul semua, jumlahnya akan mencapai Rp14 juta.

Baca Juga: Viral, Diduga Ada Pungli, Seorang Pengemudi R4 Upload Video Petugas Penyekatan PPKM Darurat Kabupaten Bandung

Beruntung, belum semua kepala sekolah menyerahkan uang sejumlah yang dipungut tersebut.

"Uangnya sendiri kami sita saat masih berada di tangan EA dan belum diserahkan ke SJ untuk wilayah Pangalengan. Sedangkan untuk wilayah Kertasari, uangnya dipegang oleh AD," kata Yudi.

Yudi mengaku, tindak pidana pungli tersebut memang belum sempurna karena uang hasil pungutan belum didistribusikan.

Bahkan SJ selaku yang memerintahkan kepada EA untuk memungut, belum menerima uang tersebut, karena keburu terkena OTT.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x