JURNAL SOREANG - Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung secara simbolis memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Rangkaian kegiatan ini, dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75 di gelar di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 1 Juli 2021.
Dalam pemusnahan ini, Forkopimda bersama memusnahkan, sebanyak 11.500 botol minuman beralkohol (minol) serta 1500 liter miras oplosan.
Baca Juga: 11.750 Botol Minol dan 1.575 Liter Miras Oplosan Dimusnahkan Polresta Bandung
"Kami berkomitmen untuk wilayah hukum di kabupaten Bandung zero minuman beralkohol (minol)," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, usai pemusnahan di Soreang, Kamis 1 Juli 2021.
Kapolresta menyebutkan, miras yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil razia jajaran Polresta Bandung dalam enam bulan terakhir.
"Ada 11.750 botol minol dan 1575 liter tuak. Itu hasil razia sejak Januari sampai Juni 2021," papar Kapolresta.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengaku bersyukur Bupati Bandung, Dadang Supriatna mempunyai program dan komitmen yang sama untuk memberantas miras.
Baca Juga: Viral! Anak Muda Minum Miras dan Sebut Nabi Muhammad Pemabuk, Gus Miftah: Boleh Kah Saya Berjumpa?
Bentuk komitmen itu pun dibuktikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang menyumbang 1000 botol miras untuk dimusnahkan.