JURNAL SOREANG - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berada Di Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, diusulkan masuk program world bank.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengatakan, usulan tersebut dilakukan, Ingin ada pengelolaan sampah skala kawasan dimana sampah yang masuk tidak ada yang keluar lagi.
Menurut Asep, saat ini pembuangan sampah bergabung di Tempat Pembuangan Sampah Regional (TPSR) Sarimukti milik Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Edukasi Terkait TPS Liar, Pemkab Bandung akan Launching 306 Kader Bandung Bedas Bersih Sampah
"Bandung Raya tidak mempunyai TPA. Kita semua bergabung di TPSR (Tempat Pembuangan Sampah Regional) Sarimukti milik provinsi," ungkap Asep Kusuma dalam keterangannya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 18 Juni 2021.
Menurut Asep, Kabupaten Bandung sebenarnya mempunyai 1 TPA yakni di Babakan, Kecamatan Ciparay.
Namun Kata Asep, TPA Babakan, telah ditutup pada tahun 2015. Diharapkan kedepan TPA Babakan ini, nanti dapat dioptimalkan tapi konsepnya bukan TPA.
"Kami ingin ada pengelolaan sampah skala kawasan dimana sampah yang masuk tidak ada yang keluar lagi," ujar Asep.
Sampah organik papar Asep, dikelola menggunakan biokonversi magot dan sampah anorganik dengan didaur ulang oleh Bank Sampah.