“Mereka tidak ditahan, kami hanya berikan pembinaan dan pemeriksaan saja,” papar Kapolsek.
Pihaknya meminta kepada masyarakat, jika menemukan hal serupa yang meresahkan masyarakat untuk segera menghubungi call 110 ataupun langsung melaporkan kepada petugas dilapangan yakni anggota Babinkamtibmas wilayah setempat.
"Bisa dilaporkan kepada RT, RW, atau desa dimana tempat kejadian, dimana selanjutnya di informasikan atau dilaporkan kepada petugas Babinkamtibmas," jelas Kapolsek.
Baca Juga: Arus Balik Ke Daerah Jabodetabek, Polresta Bandung Lakukan Penyekatan di Rest Area 149 Cileunyi
Kapolsek menambahkan untuk pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamribmas), diperlukan adanya dorongan dari masyarakat.
"Sekecil apapun bentuk laporan dari masyarakat, kami akan langsung responsif dan tentunya akan ditangani langsung berdasarkan laporan yang kami terima," imbuh Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar operasi antipremanisme.
Instruksi Kapolri ini menyusul adanya laporan masyarakat banyak pungli dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Lakukan Body Shaming pada Nagita Slavina, Pengakuannya Jadi Sorotan
“Kami lakukan razia ini karena adanya intruksi langsung dari pimpinan, dimana bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya adanya pungli dan aksi premanisme,” terang Kapolsek.