Zona Orange Covid-19! Bupati Bandung, Pastikan Pemkab Bandung Tiadakan Shalat Idul Fitri di Pusat Pemerintahan

- 12 Mei 2021, 23:13 WIB
Bupati Bandung, M. Dadang Supriatna saat diwawancara wartawan di rumah dinas, pemkab Bandung di Soreang, Selasa 11 Mei 2021 malam.
Bupati Bandung, M. Dadang Supriatna saat diwawancara wartawan di rumah dinas, pemkab Bandung di Soreang, Selasa 11 Mei 2021 malam. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Masih termasuk Zona Orange, dipastikan pelaksanan sholat idul fitri yang biasanya digelar di pusat pemerintahan yakni di Dome Pemkab Bandung, tahun ini ditiadakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna kepada wartawan, di rumah dinas di Soreang, Selasa 11 Mei 2021 malam.

Hal tersebut kata Bupati, setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil.

Baca Juga: Tunjukkan Semangat Berbagi Bupati Bandung Sambangi Warga Kurang Mampu, Kang DS: Lebaran Milik Semua Orang

Bupati menyebutkan, saat ini kabupaten Bandung masih masuk kategori zona oranye.

Oleh karena itu sambung Bupati, sehingga pelaksaan sholat idul fitri yang biasanya di laksanakan di pusat kota atau pemerintahan yang bertempat di dome, rencananya itu ditiadakan.

"Saya sendiri kembali ke daerah dimana saya bermukim di Desa Tegalluar Kecamatan Bojong Soang untuk melaksanakan sholat idul fitri bersama masyarakat," tutur Bupati.

Pelaksana sholat tersebut tambah Bupati, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Simak! Panduan dan Tata Cara Shalat Ied di Rumah, Lengkap dengan Bacaannya

"Diharapkan juga, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan sholat idul fitri," terang Bupati.

Bupati menjelaskan, di kabupaten Bandung ada 270 Desa dan 10 Kelurahan. Dimana didalamnya ada 19 Desa yang masuk kategori Oranye.

"Namun kita maping lagi, dari desa tersebut ada beberapa RT yang tidak bisa melaksanakan sholat idul fitri secara bersamaan, jadi melaksanakan sholat idul fitrinya dirumah masing- masing," tutur Bupati.

Kondisi ini papar Bupati, tentunya tidak diharapkan oleh kita semua. Oleh karena itu dengan adanya kebersamaan dan disiplin untuk terus melakukan penyesuaian dan kedisiplinan ini tentunya akan mempercepat proses menghilangnya wabah Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Ikatan Cinta Selasa 12 Mei 2021: Al dan Andin Rayakan Hari Pernikahan, Reyna Takut Mendekat?

Pihaknya berharap Pasca idul fitri, di Bandung raya boleh melaksanakan wisata di kawasan Kabupaten Bandung.

"Saya sendiri tidak akan melaksanakan open house. Tetapi akan melaksanakannya secara daring atau virtual para OPD, camat dan kepala desa akan saya berikan waktu 1 jam untuk melaksanakan virtual setelah melaksanakan sholat idul fitri," jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dengan cara itu ia selaku pimpinan bersama tim pelaksana dilapangan tentunya akan lebih langsung memaafkan antara satu dengan yang lainnya.

"Karena sifat Manusia itu pastinya ada kesalahan, kekurangan dan serta kesalahan," ungkap Bupati.

Baca Juga: Libur Lebaran Warga Bodetabek Dilarang Masuk dan Berwisata ke Jakarta, Berikut Penjelasan Wali Kota Bogor

Dalam pelaksanaan sholat idul fitri sambung Bupati, pastinya dilanjutkan dengan berbaur satu sama lainnya.

"Diharapkan jangan sampai salaman cukup dengan melambaikan tangan saja. Ini sudah cukup bukti bahwa kita sudah melaksanakan halal bihalal," pungkas Bupati Bandung.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah