Kekosongan Sekda Bisa Pengaruhi Program 99 Kerja Bupati, Ini Penjelasan Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan

- 8 Mei 2021, 10:36 WIB
Djamu Kertabudi
Djamu Kertabudi /

JURNAL SOREANG - Posisi Sekretaris Daerah (Sekda), sangat mempengaruhi pada pembangunan suatu daerah.

Oleh karena itu, untuk mendorong suksesnya program 99 hari kerja Bupati/wakil Bupati Bandung Bandung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.

Apalagi saat ini, Kabupaten Bandung mengalami kekosongan jabatan struktural dan fungsional. Hal itu, pastinya akan berpengaruh pada realisasi program.

Baca Juga: Meski Masih Pandemi, Yayasan Ini Tetap Berbagi, Tahun Ini Jumlah Paket Sembako Malah Naik

Hal tersebut dikatakan Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan, Djamu Kertabudi, menurutnya, meski merupakam jabatan struktura tertinggi di lingkungan pemerintah daerah. namun, perlu difahami dengan titelatur Sekda.

"Sekda ini merupakan jabatan struktural tertinggi di di lingkungan Pemerintah Daerah, namun yang perlu dipahami, dengan titelatur Sekda, dan bukan Sekretaris Pemerintah Daerah, maka dapat dikatakan bahwa peran Sekda berada di dua domain," kata Djamu kepada Wartawan, Sabtu 8 Mei 2021.

"Sekda itu, yakni politik pemerintahan dan administrasi pemerintahan. Dengan demikian, apabila dilihat dari sejarah birokrasi Pemda sebelumnya, jabatan Sekda itu dipilih DPRD," jelasnya.

Karena ada perubahan regulasi, sehingga DPRD tidak memiliki hak memilih tapi hanya menyetujui yang akan mengisi jabatan sekda.

Baca Juga: Denny Darko Memprediksi Habib Rizieq Shihab Akan Jadi Menteri Agama Tahun 2024

"Selanjutnya, kembali ada perubahan bahwa jabatan Sekda harus mendapat pertimbangan DPRD. Dan terakhir, Sekda ditetapkan Kepala Daerah atas rekomendasi Pemerintah Pusat,"kata Djamu.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah