Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Terkait Larangan Mudik, Bupati Bandung: 1300 Personel Disebar di 28 titik

- 5 Mei 2021, 19:05 WIB
Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna (kiri) memantau kesiapan petugas dan menyematkan Pin kepada petugas gabungan yang bertempat di Dome Sabilulungan Soreang Kabupaten Bandung. Rabu 5 Mei 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna (kiri) memantau kesiapan petugas dan menyematkan Pin kepada petugas gabungan yang bertempat di Dome Sabilulungan Soreang Kabupaten Bandung. Rabu 5 Mei 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG - Menindak lanjuti instruksi Presiden, terkait larangan mudik lebaran 2021, Pemkab Bandung mengerahkan ribuan personel gabungan.

Personel gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes untuk kesiapan tes antigen.

"Sebanyak 1300 personel gabungan dikerahkan dan disebarkan di 28 titik. 20 Pos Pengamanan dan 8 Pos Penyekatan di Kabupaten Bandung," ungkap Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna kepada wartawan usai gelaran Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops ketupat Lodaya 2021.

Baca Juga: Heboh Bos RANS Cilegon FC Janjikan Mobil, El Loco Gonzales: Ini Nggak Bagus Buat Tim

Dengan tema, melalui Apel Gelar Ops ketupat lodaya 2021, kita tingkatkan sinergi Perlindungan Intansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan idul fitri 1442 H.

Bupati menuturkan, khususnya warga Kabupaten Bandung diimbau tidak usah mudik, karena sebagian keluarganya berdekatan.

"Kecuali, yang sifatnya 1 (satu) kecamatan bisa saling. Tapi, kalau kedatangan sanak saudara dari luar daerah Jawa, ini mohon ada peringatan. Jangan sampai mudik dilakukan, sehingga penyebaran virus tidak terjadi dan Covid-19 segera menghilang," jelas Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyinggung mengenai taraweh, Idul Fitri, dan halal bihalal.

Baca Juga: Waspada Virus Corona Varian Baru, Jubir Vaksinasi: Surat Bebas Covid-19 Tidak Menjamin Segalanya

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x