Besaran dan Jenis Penyaluran BPNT Desa Cikoneng, Pasirjambu Dipertanyakan, Berikut Langkah Dinsos dan DPRD

- 14 April 2021, 21:52 WIB
ilustrasi, Beras yang disalurkan untuk keluarga peneriman manfaat program bantuan non tunai.
ilustrasi, Beras yang disalurkan untuk keluarga peneriman manfaat program bantuan non tunai. /jurnal Soreang/Rustandi/dok.net

JURNAL SOREANG – Warga Desa Cikoneng Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung mempertanyakan terkait proses penyaluran dan jenis bantuan pangan non tunai (BPNT) yang harus diterima keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal tersebut dikatakan warga Kampung Culamega, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menurutnya, sebagai KPM BPNT dirinya mengaku sudah menerima bantuan berupan beras seberat 9 killogram, dua biji buah pier dan 2 ekor ikan basah.

Hal yang sama dikatakan KPM lain di kampung tersebut, cuman ada sedikit perbedaan dari warga sebelumnnya karena dirinya mendapatkan tambahan telor aya sebanyak setengah kilogram.

Baca Juga: Anggota DPR: Politik Harus Tetap Dijaga Bersih Oleh Politisi dan Masyarakat

Baca Juga: Lengkapi Amalan di Bulan Ramadhan dengan Bacaan Setelah Shalat Tarawih dan Witir Berikut ini

Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut, bertujuan untuk meningkatakan SDM yang sehat dan menekan angka stanting karena masyarakat kekurang makanan yang bergizi.

Menanggapi hal pertanyaan warga KPM yang tidak mengetahui jenis dan besaran bantuan yang diterima, salahsatu penyalur program BPNT Cucu Karmini, mengakui kalau dirinya juga tidak mengetahui persis besaran bantuan yang diberikan kepada KPM di Desa Cikoneng.

“Saya hanya bertugas memberikan bantuan beras satu karung, buar pier, telor dan ikan. Meski tidak mengetahui berat dan banyaknya bantuan, karena hanya menyalurkan sembako yang diterima dari pihak suplayer,” kata Cucu, Rabu 14 April 2021.

Sementara itu, Ihsan Kepala Desa Cikoneng menjelaskan, pihak pemerintah Desa tidak terlalu mengetahui dan memang tidak ikut serta dalam penyeluran bantuan tersebut.

“Meski tidak mengetahui karena memang tidak pernah menerima keluhan dari warga. Namun, dengan adanya informasi tersebut kami bersama puskesos akan mengecek dan memantau dilapangan jangan sampai bantuan tersebut merugikan masyarakat penerima,” kata Ihsan.

Baca Juga: Viral! Wanita Sulsel, Mendapat Lamaran Pakai Uang Mahar Bitcoin Sebesar Rp1,6 Miliar

Baca Juga: Tak Disangka Film Horor Psikologis Ini jadi Film Favorit Seo Ye Ji hingga 28 kali Ditonton, Banjir Komentar

Mendapat informasi masyarakat Desa Cikoneng mengeluhkan terkait proses penyaluran bantuan BPNT, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Nina Setiana menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan.

“kalau memang ada temuan dan keluhan warga KPM benar adanya, kami akan memberikan tindakan setelah melakukan pengecekan secara by name by adres,” kata Nina di Soreang.

Penyaluran BPNT tersebut harus sesuai dengan Juklak dan Juknisnya, mulai dari kualitas barang yang diberikan dan kuantitas. Mulai penyalur, agen sampai suplayer harus mentaati aturan yang sudah ditetapkan.

“Jadi barang yang diterima KPM harus dipastikan sesuai dengan apa yang seharus diterima, mulai banyaknya barang sampai kualitas yang diberikan,” tegasnya.

Menyikapi keluhan KPM program BPNT di Desa Cikoneng, Kecamatan Pasirjambu Wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung Hen Hen Asep Suhendar mengatakan, untuk mendpatkan informasi yang falid pihaknya akan mengundang Dinas sosial untuk memberikan klarifikasi dan ditanyakan sejauh mana penerapan pembinaan dan pengawasannya.

”Dalam jangka waktu dekat, kami akan mengundang dinas Sosial agar memberikan klarifikasi terkait keluhan warga KPM di Desa Cikoneng. Nanti akan ketahuan, dari mana awal permasalahanya,” tuturnya

Hen Hen menegaskan sekaligus mengimbau kepada pihak suplayer ataupun agen agar tidak bermain-main dengan bantuan tersebut. Sebab, bantuan tersebut merupakan hak masyarakat dan DPRD akan mengejar sampaimanpun kalau ada oknum suplayer yang bermin.

“saya hadir di gedung dewan ini mewakili masyarakat, sehingga sampai kapapun kami akan membela warga masyarakat yang merasa dirugikan karena haknya diberikan tidak sesuai dengan apa yang harus diterimnnya,” tegasnya.

Sementara itu, Beni Sambas sebagai Agen baru dalam menyalurkan bantuan BNT  di Desa Cikoneng mengatakan, memang pihak agen dan penyalur tidak mengetahui persis berat barang yang disalurkan kepada KPM.

“setahu saya, barang yang disampaikan semua beratnya satu kilogram per bulan baik itu telor, ikan ataupun buah-buahan. Kami tidak mengecek lagi, karena barang diterima dari suplayer sudah dalam kondisi paket atau pak,” pungkasnya.***   

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah