Baca Juga: Meski Puasa, Pemain Persib Libas Menu Latihan Jelang Hadapi Semifinal Piala Menpora 2021
"Dinas tenaga Kerja Kabupaten Bandung harus memastikan pemberian THR berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Fahmi.
Fahmi menegaskan, bila diperlukan salam mengawal pemberian THR. Pemkab Bandung, dalam hal ini Disnaker bisa membentuk satuan tugas (Satgat).
"Kalau perlu bikin Satgas, supaya bisa mengontrol, mengevaluasi bahkan bisa menjadi saluran komunikasi para pengusaha, pekerja ketika ada kendala teknis di lapangan," jelasnya.
Selain itu, Fahmi meminta Disnaker Kabupaten Bandung untuk membentuk pelayanan hotline agar perihal kendala dan keluhan bisa terlayani dengan cepat.
"Bentuk Satgas dan Layanan Hotline, supaya bisa melayani keluhan dan kendala dari pengusaha dan pekerja bisa terlayani secara cepat," tegasnya.***