Wujudkan Petani Berbasis Ekspor! PKS Luncurkan Sekolah Tani, Ini Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Bandung

- 11 April 2021, 09:27 WIB
Foto bersama Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dasep Kurnia Gunarudin (kiri), Ketua DPD PKS Gun Gun Gunawan (kedua kiri), ketua bidang tani dan nelayan DPD PKS dan perwakilan petani di Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali.
Foto bersama Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dasep Kurnia Gunarudin (kiri), Ketua DPD PKS Gun Gun Gunawan (kedua kiri), ketua bidang tani dan nelayan DPD PKS dan perwakilan petani di Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali. /Jurnal soreang/Rustandi

Baca Juga: Innalillahi, Gempa Susulan 5,5 Magnitudo Kembali Guncang Malang Jawa Timur, Minggu Pagi

Baca Juga: Usia 53 Tahun, UIN SGD Ditantang Buat Buku Sejarahnya dan Bersaing di Internasional

Saat itu, kata Dasep, petani strawberry untuk maka semua sektor ekonomi di Pacira bergerak bergairah dan semua pihak merasakan efek positifnya.

"Jadi saya menyimpulkan betapa pentingnya melindungi dan memberdayakan sektor pertanian, maka melalui sekolah tani dirinya optimistis bisa mendorong tingkatkan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Dasep menambahkan, gerakan menanam buncis kenya yang digagas PKS melalui program sekolah tani. Diharapakan, bisa melindungi dan menjaga stabilitas harga komoditas.

"Saya optimis melalui program yang digagas PKS ini, bisa mewujudkan petani sejahtera dan harga komoditas terjaga," katanya.

Lebih lanjut Dasep mengatakan, sebagai anggota DPRD sesuai kewenangannya memang sudah menginisiasi perda yang berpihak pada petani.

"Sesuai rencana yang tertuang dalam Propemperda Kabupaten Bandung, segera terwujud adanya Perda 'Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani', dimana perda itu sangat berpihak kepada para petani," akunya.

Dasep menegaskan, Perda tersebut harus aplikatif, bermanfaat dan merubah kebijakan pemerintah yang selama ini dianggap abai terhadap jatuhnya harga Komoditas yang diproduksi petani.

"Jadi kami akan fokus bagaimana menjalankan strategi menstabilisasi harga komoditas, khususnya komoditas unggulan daerah dengan mengkaji secara seksama, pengendalian harga berdasarkan Hukum Supply dan Demand yang dituangkan dalam kertas kerja yang terukur," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah