Batalkan SK! MP Golkar Memproses Laporan Kader, Pasca Musda DPD Kabupaten Bandung, Ini Tanggapan Anang Susanto

- 5 April 2021, 09:59 WIB
Ir.H.Anang Susanto Anggota DPR RI saat memberikan keterangan terkait MP Golkar pasca Musda X DPD Golkar Kabupaten Bandung.
Ir.H.Anang Susanto Anggota DPR RI saat memberikan keterangan terkait MP Golkar pasca Musda X DPD Golkar Kabupaten Bandung. /Jurnal Soreang/Rustandi

JURNAL SOREANG - Prahara pasca Musyawarah X DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Mahkamah Partai (MP) terbitkan Surat kepada DPD Golkar Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, MP menyatakan DPD Golkar Jawa Barat agar menunda dan atau membatalkan SK kemposisi dan personalia DPD Golkar Kabupaten Bandung.

Seperti diketahui, Musda X DPD Golkar Kabupaten Bandung digelar pada 20 Februari 2021 dan memutuskan H.Sugianto terpilih menjadi ketua DPD periode 2021-2026 secara aklamasi.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 5 April 2021, Sumarno Buka Mulut pada Rendy, Elsa Marah Besar pada Mama Sarah

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 5 April 2021: Andin Tenggelamkan Keraguan Mama Rosa, Elsa Susun Siasat Baru?

Namun, Musda tersebut berujung di MP atas laporan dari pengurus Kecamatan (PK) Golkar dan Sayap Partai yang merasa dicederai saat pelaksanaan Musda.

Menanggapi hal tersebut, politikus partai Golkar yang juga anggota DPR RI Anang Susanto mengatakan, kalau melihat dan membaca keputisan MP. Maka, kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Bandung hasil musda belum legal.

"Memang ada surat dari MP Golkar, yang menyatakan DPD Jabar agar menunda atau membatalkan SK pengesahan komposisi dan Personalia DPD Golkar Kabupaten Bandung," kata Anang kepada Jurnal Soreang, Minggu 4 April 2021.

Menurut Anang, laporan yang disampaikan ke MP dilakukan oleh beberapa PK dan organisasi yang memiliki hak suara pada pelaksanaan musda golkar kabupaten Bandung.

"Mereka menilai ada beberapa kesalahan pada pelaksanaan musda saat itu, salah satunya terkait plt ketua PK. Sehingga, musda tersebut berujung di MP," jelasnya.

Baca Juga: MotoGP Doha 2021, Motornya Disenggol Oleh Jack Miller, Joan Mir: Kok Dia Nggak Dihukum?

Baca Juga: Guru Berpolitik! Dadang Rusdiana Meninggal Dunia, Ini Kesan Yang Dirasakan Anggota DPR RI Anang Susanto

Anang menjelaskan, meski tidak terlalu ikut serta namun ada keterikatan dengan dirinya. Sebab, ia salah seorang yang dicalonkan jadi ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung.

"Ya, saya salah satu kandidat calon ketua DPD Golkar yang dicalonkan. Saat pelaksanaan musda, saya tidak hadir karena terkendala kesehatan, saat itu saya sedang dirawat di rumah sakit borromeus bandung," akunya.

Selama dirawat, dirinya tidak mengetahui perkembangan pasca musda dan memang tidak terlalu menanggapi. Namun, beberapa hari yang lalu mendapat informasi turun surat dari MP.

"Saya sih tergantung keputusan MP, bagaimana keputusannya nanti pasti mengikuti dan mentaati," tuturnya.

Anang menegaskan, sebagai kader partai Golkar, dirinya akan mentaati, mengikuti dan menjalankan apapun keputusan MP karena sudah menjadi acuan dan sesuai aturan partai Golkar.

"Apapun keputusan MP nanti, saya akan meneriman. Kalau diputuskan ada Plt dan karteker untuk pelaksanaan musda ulang, ya pasti saya harus siap menjalankan keputusan itu," tegasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah