JURNAL SOREANG - Selain melakukan penggeledahan, tim Densus 88 yang datang bersama jajaran Polresta Bandung juga mengamankan seorang terduga teroris lain, bersama sejumlah barang bukti pendukung di sebuah rumah kontrakan di Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu 31 Maret 2021 malam.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa busur beserta sekitar 25 anak panah.
"Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan diikuti oleh saksi. Selain busur dan anak panah, kami juga menemukan ketapel, batu gotri, senjata tajam dan atribut ormas yang sudah dilarang," tutur Hendra.
Baca Juga: Persiapan Haji 2021 di Indonesia, Menag Yaqut: Siapkan Sedetail Mungkin
Hendra kembali menegaskan bahwa jajaran Polresta Polresta Bandung hanya dalam posisi membantu, sedangkan pengembangan selanjutnya tetap akan dilakukan oleh tim Densus 88.
Meskipun demikian, Hendra melansir bahwa terduga yang dtangka di Jakarta berinisial HN.
Sedangkan untuk terduga yang diamankan di rumah kontrakan tersebut, Hendra tak berani menyebutkan.
Diberitakan sebelumnya,Tim Densus 88 Antiteror bersama Jajaran Polresta Bandung, menggeledah sebuah rumah pasangan suami-istri terduga teroris di sebuah perumahan di Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu 31 Maret 2021 petang.