"Gunakan pengamanan Helm dan lengkap surat kendaraan bermotor. Hal ini penting, demi keselatan diri dan orang lain," tegas Iwan.
Menurut Iwan, pengendara yang diberhentikan petugas dalam operasi yustisi ini tidak ditilang."Bagi yang melanggar, kami berikan berupa teguran dan berikan masker serta imbauan agar mereka selalu mentaati 5M,” pungkas AKP Iwan Cahyadi. ***