Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Sanksi yang Diberikan Polsek Pasirjambu, Kabupaten Bandung

- 1 Maret 2021, 19:02 WIB
Petugas Gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Linmas, memberikan Imbauan Protkes dan Masker Kepada pengguna yang melintas tidak menggunakan masker di Pasar Jambu, Kabupaten Bandung. 1 Maret 2021./Humas Polda Jabar
Petugas Gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Linmas, memberikan Imbauan Protkes dan Masker Kepada pengguna yang melintas tidak menggunakan masker di Pasar Jambu, Kabupaten Bandung. 1 Maret 2021./Humas Polda Jabar /

Petugas gabungan di lapangan, tambah Kapolsek, memberikan teguran serta imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat demi kebaikan bersama.

Ia menjelaskan, selain memberikan sanksi teguran dan imbauan petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat secara gratis.

Baca Juga: Tegas Minta Cabut Perpres Investasi Miras, Ketua MUI: Coba Lihat Mana Ada Arifnya Miras?

"Pemberian sanksi teguran dan imbauan yang dilakukan petugas dapat mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 guna menekan angka penyebaran Covid-19," imbuh Kapolsek. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah