Petugas gabungan di lapangan, tambah Kapolsek, memberikan teguran serta imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat demi kebaikan bersama.
Ia menjelaskan, selain memberikan sanksi teguran dan imbauan petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat secara gratis.
Baca Juga: Tegas Minta Cabut Perpres Investasi Miras, Ketua MUI: Coba Lihat Mana Ada Arifnya Miras?
"Pemberian sanksi teguran dan imbauan yang dilakukan petugas dapat mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 guna menekan angka penyebaran Covid-19," imbuh Kapolsek. ***