Cegah Klaster Baru Covid - 19, Sat Binmas Polresta Bandung Bagikan 250 Masker Kepada Tukang Ojek

- 1 Maret 2021, 18:33 WIB
Sat Bimmas Polresta Bandung saat memberikan masker dan Imbauan kepada Para Tukang Ojeg di Cangkuang, Kabupaten Bandung. Senin 1 Maret 2021.
Sat Bimmas Polresta Bandung saat memberikan masker dan Imbauan kepada Para Tukang Ojeg di Cangkuang, Kabupaten Bandung. Senin 1 Maret 2021. /Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Di perpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang. 

Polresta Bandung melalu Sat Binmas terus menyosialisasikan protokol kesehatan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Senin, 1 Maret 2021. 

Sebanyak 250 masker tersebut dibagikan langsung secara gratis kepada para tukang ojeg Ciluncat dan ojek Cangkuang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Setelah 11 Tahun Bersama Boyband INFINITE, Kim Sunggyu Resmi Tinggalkan Agensinya Woollim Entertainment!

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kasat Binmas Polresta Bandung Kompol Santika Ernawati mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid - 19.

"Pembagian masker ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan," ungkap Santika dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal, Senin 1 Maret 2021.

Santika memaparkan, dalam giat ini tidak hanya membagikan masker. Kegiatan yang di pimpin KBO Sat Binmas Polresta Bandung Iptu Megawati bersama anggota juga mensosialisasikan PPKM Mikro.

Baca Juga: Viral di Twitter, Al Pacino Kedapatan Tertidur saat Penghargaan Golden Globe 2021, Ternyata Ini Alasannya

Dimana selama diperpanjangnya PPKM Mikro ini kata ia, masyarakat harus lebih disiplin lagi untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). 

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x