JURNAL SOREANG - Di perpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Polresta Bandung melalu Sat Binmas terus menyosialisasikan protokol kesehatan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Senin, 1 Maret 2021.
Sebanyak 250 masker tersebut dibagikan langsung secara gratis kepada para tukang ojeg Ciluncat dan ojek Cangkuang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kasat Binmas Polresta Bandung Kompol Santika Ernawati mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid - 19.
"Pembagian masker ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan," ungkap Santika dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal, Senin 1 Maret 2021.
Santika memaparkan, dalam giat ini tidak hanya membagikan masker. Kegiatan yang di pimpin KBO Sat Binmas Polresta Bandung Iptu Megawati bersama anggota juga mensosialisasikan PPKM Mikro.
Dimana selama diperpanjangnya PPKM Mikro ini kata ia, masyarakat harus lebih disiplin lagi untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).