"Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona," ujar Shandi, menyampaikan pesan dari Kapolsek.
Shandi menuturkan, giat ini dilakukan sebagai wujud kerja nyata serta turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Cegah Covid-19, harus disiplin protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat," tegasnya.
Shandi menambahkan, kegiatan pembagian masker ini tidak hanya dilaksanakan di Desa Arjasari saja.
Seperti diketahui, wilayah hukum Polsek Pamengpeuk meliputi dua kecamatan, yakni Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Arjasari. Jadi, lanjutnya, pembagian masker juga dilakukan di seluruh desa di dua kecamatan tersebut.
"Pemberian masker gratis ini akan dilaksanakan setiap hari guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," ucap Shandi.
Pihaknya berharap, seluruh elemen yang ada di masyarakat dapat bekerjasama dengan baik untuk meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekitarnya.
"Mudah-mudahan sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah serta instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam rangka penanganan Covid-19. Semoga upaya kita memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat kita wujudkan bersama," pungkas Bripka Shandi Rona. ***