Musda Golkar Kabupaten Bandung Digelar di Jabar, Dagus: Siap Memproses Hukum Karena Ada Indikasi Pemalsuan

- 11 Februari 2021, 12:11 WIB
H.Dagus Wakil ketua OC Musda X Golkar DPD Kabupaten Bandung
H.Dagus Wakil ketua OC Musda X Golkar DPD Kabupaten Bandung /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dugaan pemalsuan tanda tangan Pengurus Kecamatan (PK) dan somasi yang dilayangkan oleh tim dari kader Partai Golkar Kabupaten Bandung berinsisal AS mewarnai detik-detik jelang pelaksanaan Musda X Partai Golkar Kabupaten Bandung.

Dugaan pemalsuan tanda tangan PK dan somasi tersebut tertuang dalam surat usulan agar Musda X Partai Golkar Kabupaten Bandung dilaksankan di DPD Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua OC DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung H.Dagus menurutnya, meski surat usulan tersebut telah dilayangkan ke DPD Partai Golkar Jawa Barat, namun oleh pengurus telah memutuskan untuk melakukan penolakan.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 11 Februari 2021: Kebenaran Alya Terungkap, Dewa Perbaiki Rumah Tangganya Part II

Alasannya, bahwa untuk pemilihan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung pada Musda ke X itu bisa dilaksanakan di wilayah. Karena segala sesuatunya, sudah disiapkan.

"Kabupaten Bandung tidak dalam keadaan darurat sama sekali. Pelaksanaan Msuda tanggal 15 Februari 2021 masih bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Apalagi sesuai AD/ART partai, untuk pemilihan ketua dan PK, ya, dilaksanakan di wilayah masing-masing," ujar Dagus kepada Wartawan, Kamis 11 Februari 2021.

Dagus menjelaskan, jika surat yang dilayangkan tersebut ditandatangani oleh Ahmad. Surat usulan agar pelaksanaan Musda digelar di DPD Golkar Jawa Barat diusulkan dengan dalih atas permintaan para PK dan pengurus.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 11 Februari 2021: Kebenaran Alya Terungkap, Dewa Perbaiki Rumah Tangganya Part I

"Di surat itu ada 23 PK, 10 pengurus, dan yang lainnya. Total ada 38 orang yang tercantum. Ada pula yang dicatut. Alias ada tanda tangan PK yang palsu. Jumlahnya antara 11 orang PK," jelas Dagus.

Menurutnya, jika surat tersebut jelas telah melecehkan DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung. Sebab, ada pula bubuhan tulisan jika pengurus ada yang melakukan tekanan-tekanan terhadap PK jelang pelaksanaan Musda ke X itu. Padahal, ujar Dagus, pengurus DPD Partai Golkar tidak pernah melakukan hal itu.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x