Komplotan Begal Modus Pepet Korban Berhasil Diringkus Polisi, Pelaku Pukul Helm Korban

- 8 Februari 2021, 17:31 WIB
Kapolres Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (tengah) didampingi Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan (kanan) saat menunjukan barang bukti berupa Samurai warna hitam dan Plat nomor R2 dari para tangan komplotan begal saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin 8 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang
Kapolres Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (tengah) didampingi Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan (kanan) saat menunjukan barang bukti berupa Samurai warna hitam dan Plat nomor R2 dari para tangan komplotan begal saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin 8 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang /

"Alhamdulillah kita berhasil menangkap 3 pelakunya. Mereka kami kenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya 9 tahun penjara," jelasnya.

Hendra menambahkan, berdasarkan pengakuan dan keterangan para pelaku, mereka baru sekali ini melakukan aksi begal. 

Baca Juga: Luar Biasa! Terbukti Berprestasi, Polresta Bandung Boyong Dua Trophy dari Polda Jabar

"Apabila melihat senjata dan modus mereka semacam itu, sepertinya sudah direncanakan dengan cukup baik. Tadi saya menyangka ini tripod, ternyata ada senjata tajam di dalamnya," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah