Disiplin Prokes! Persempit Penyebaran Covid-19, Angkutan Umum Jadi Sasaran Operasi Yustisi

- 6 Februari 2021, 21:14 WIB
Petugas Gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Linmas saat Operasi Yustisi di Jalan Raya Banjaran, tepatnya di Kulalet Kecamatan Baleendah, Kabupaten, Bandung Jawa Barat. Sabtu 6 Februari 2021.
Petugas Gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Linmas saat Operasi Yustisi di Jalan Raya Banjaran, tepatnya di Kulalet Kecamatan Baleendah, Kabupaten, Bandung Jawa Barat. Sabtu 6 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang/Dok.Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Baleendah Polresta Bandung gencar melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukum Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Banjaran, tepatnya di sekitar Kulalet, Kecamatan Baleendah.

Dalam kegiatan ini, Polsek Baleendah bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Linmas juga membagikan sebanyak 500 masker secara gratis kepada pengguna jalan.

Baca Juga: Perketat Mobilisasi Warga, Polres Bogor Siapkan 9 Titik Chekpoint, Ini Lokasinya

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo menjelaskan, dilaksanakannya Operasi Yustisi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. 

"Hari ini kami bagikan masker kepada pengguna jalan, khususnya di angkutan umum," jelas Sungkowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Sabtu 6 Februari 2021.

Sungkowo mengungkapkan, pada Operasi Yustisi kali ini, angkutan umum menjadi prioritas dalam karena dalam angkutan umum rentan terjadinya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Sirkuit Termas de Rio Hondo MotoGP Argentina, Kerugian Mencapai Milyaran Rupiah

Pemikiran tersebut berangkat dari peristiwa diturunkannya penumpang elf jurusan Majalaya-Bandung oleh petugas Polsek Baleendah beberapa waktu.

Tindakan yang dilakukan petugas demi keselamatan para penumpang itu sendiri karena mereka duduk berdesak-desakan di dalam elf tersebut.

Dijelaskan oleh petugas di lapangan, tutur Sungkowo, walaupun para penumpang memakai masker, akan tetapi dengan tidak adanya social distancing dalam elf jelas melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Lembut dan Mulus, Resep Omelet Telur Jamur Sederhana Ala Hotel, Coba Yuk

Oleh karenanya, Sungkowo melanjutkan, sebagian penumpang diminta untuk turun dan menggunakan angkutan umum lain agar tidak berdesak-desakan.

Sementara itu, dalam Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek sendiri, pihaknya tidak hanya melakukan pembagian masker saja.

Namun, sambung Sungkowo, juga menyampaikan pesan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).

Baca Juga: Sepakat Cerai Dengan Rohimah, Kiwil Sudah Siapkan Pengganti

"Kami juga mengimbau tadi kepada para penumpang dan sopir angkot khususnya, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan duduknya harus jaga jarak," tegasnya. 

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II, lanjutnya, petugas akan lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan. 

"Baik di angkutan umum maupun lokasi yang sering dijadikan berkumpulnya orang banyak," imbuh Sungkowo.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x