JURNAL SOREANG- Dalam upaya mencegah penyebaran dan timbulnya klaster baru Covid-19, seluruh alun-alun dan tempat yang biasa dijadikan kerumun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat akan ditutup selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu, 6 sampai 7 Februari 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, penutupan sementara lokasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan virus Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.
"Kami bersama Gugus Tugas Kabupaten Bandung telah mengambil beberapa langkah, antara lain pada tanggal 6 sampai 7 Februari titik-titik kumpul masyarakat akan ditutup sementara," kata Hendra dalam keterangannya, Jumat 5 Februari 2021.
Baca Juga: Mantap! Ini 30 Kecamatan Penyumbang Angka Kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Bandung
Tidak hanya itu, papar Hendra, guna mempercepat memutus mata rantai Covid-19, Polresta Bandung juga telah mendirikan lima posko check point di beberapa titik perbatasan.
Selain itu, sembilan unit kendaraan operasi yustisi yang dilakukan bergerak (mobile) dan dua puluh lima stasioner petugas yustisi di seluruh Polsek jajaran Polresta Bandung turut disiagakan.
"Dari tiga langkah yang saya sebutkan tadi, tujuannya untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan pembagian masker," ujarnya.
Baca Juga: Innalillahi, Diduga Terkonfirmasi Covid-19, Kades Cinunuk, Cileunyi Kabupaten Bandung Tutup Usia
Dengan diterapkannya langkah-langkah tersebut, terbukti dapat membuahkan hasil. Berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, tambah Hendra, wilayah Kabupaten Bandung yang sebelumnya zona merah, kini turun menjadi zona oranye.