Dievakuasi, Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polsek Kertasari Berikan Bantuan

- 31 Januari 2021, 19:53 WIB
Berikan Bantuan, Kapolsek Kertasari IPTU Yoni Agustina meninjau rumah warga yang habis dilalap api, untuk membantu ringankan beban korban polsek salurkan bantuan kebutuhan pokok.
Berikan Bantuan, Kapolsek Kertasari IPTU Yoni Agustina meninjau rumah warga yang habis dilalap api, untuk membantu ringankan beban korban polsek salurkan bantuan kebutuhan pokok. /Jurnal Soreang/Dok.Polsek Kertasari

JURNAL SOREANG - Dua rumah warga Kampung Sukahaji RT02/03, Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung habis dilalap si jago merah, Minggu 31 Januari 2021.

Untuk meringankan beban korban rumah terbakar, Polsek Kertasari memberikan bantuan kebutuhan pokok.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, melalui Kapolsek Kertasari Iptu Yoni Agustina mengatakan, untuk meringankan beban kedua korban yang rumahnya terbakar, pihaknya menyalurkan bantuan.

Baca Juga: Meski Tanpa Peran, Song Hye Kyo Masuk Daftar Aktris Paling Populer 2021. Ini Alasannya

Yoni menjelaskan, peristiwa kebakaran diduga akibat kosleting arus pendek listrik. Akibatnya, dua rumah beserta isinya habis terbakar.

Dua rumah panggung yang ludes terbakar diketahui milik Endang Ading (65) dan Iyus (40).

"Api diduga berasal dari adanya hubungan arus pendek listrik di rumah Endang, "ujar Yoni saat dihubungi Jurnal Soreang, Minggu.

Baca Juga: Mengharukan, 2 Rumah Panggung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kosleting Listrik, Ini Penjelasan Polisi

Kebakaran yang terjadi berhasil dipadamkan selang 1 jam dari kejadian berkat kerjasama antara petugas dan warga sekitar. "Kobaran api berhasil dipadamkan sekira pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Terkait total kerugian yang diderita korban, ungkap Kapolsek, mengingat kebakaran ini menghanguskan 2 unit rumah panggung beserta isinya, maka kerugian ditaksir senilai kurang lebih Rp70 juta.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x