Bupati Bandung Terpilih.Kang DS Terima 'Curhat' dari Perkebunan, Ini Masalahnya

- 17 Januari 2021, 11:02 WIB
Wisatawan menikmati kebun teh milik PT Perkebunan VIII Walini, Rancabali, Kabupaten Bandung. Pihak perkebunan mengeluhkan berbagai masalah kebun kepada Bupati Bandung terpilih Kang DS.*
Wisatawan menikmati kebun teh milik PT Perkebunan VIII Walini, Rancabali, Kabupaten Bandung. Pihak perkebunan mengeluhkan berbagai masalah kebun kepada Bupati Bandung terpilih Kang DS.* /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Manajemen PT Perkebunan Nusantara VIII bersilaturahmi dengan Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna, di Kecamatan Banjaran, untuk 'curhat' kondisi perkebunan.

Selain koordinasi, perkebunan juga mengeluhkan masalah keamanan, perizinan dan infrastruktur jalan untuk pariwisata.

General Manager Wilayah III PTPN VIII, Yogi Subaktyana mengungkapkan, maksud pertemuan tersebut untuk kordinasi dengan Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna atau Kang DS karena wilayah kerjanya banyak berada di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Tiga Orang Tewas Tersambar Petir di Kebun

"Tentunya kami dari pihak perkebunan yang merupakan perusahaan yang lokasinya banyak di Kabupaten Bandung harus berkoordinasi dengan Bupati Bandung terpilih," kaya Yogi dalam pernyataannya, Minggu, 17 Januari 2021.

Pihaknya berharap banyak dukungan dari pemerintah dan siap membantu atau mendukung kelancaran dari program-program pemerintah, termasuk program yang akan dilaksanakan bupati Bandung terpilih.

"Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada bupati Bandung terpilih seperti masalah keamanan sebab banyak sekali gangguan keamanan di wilayah perkebunan," katanya.

Baca Juga: Tujuh Jenis Teh Terbaik untuk Rinngankan Gejala Asma

Dia meminta agar Pemkab Bandung bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah perkebunan ini. Tentunya juga tetap Perkebunan menjaga peraturan regulasi yang berlaku, dan kepastian hukum yang adil.

"Kaami nanti akan mencoba untuk mensinergikan antara program pemerintah, masyarakat dan perusahaan. Tetapi untuk yang melakukan hal-hal tersebut jangan sampai ada gangguan keamanan,".ujarnya.

Permasalahan yang kedua, lanjut Yogi, yakni terkait perizinan-perizinan yang ada di perkebunan. Ia mencontohkan soal diversifikasi usaha perkebunan terhadap masyarakat yang menggarap lahan perkebunan.

Baca Juga: Meski Setahun Persiapan, AFC Batalkan Piala Dunia 2021, Ini Tanggapan Bima Sakti

Persoalan ketiga, adalah audit dari pemerintah berupa proper seperti izin pengelolaan limbah seperti itu untuk pengurusan izinnya belum selesai juga.

Hal lainnya mengenai program bersama dengan pemerintah untuk mengembangkan pariwisata. Termasuk untuk perbaikan dan pelebaran jalan untuk pengembangan akses pariwisata maupun untuk menghidupkan perekonomian masyarakat.

"Jadi perbaikan jalan, pembukaan akses jalan baru itu bisa dilakukan di lahan milik PTPN, sudah ada aturan mainnya. Kalau memang itu untuk kepentingan umum, termasuk dalam rangka pengembangan pariwisata, kita bisa melaksanakan program-program seperti itu," jelas Yogi.

Baca Juga: Bertambah 2 orang, Jumlah Korban Longsor Cimanggung yang ditemukan Tim SAR Gabungan Menjadi 27 orang

Sedangkan Kang DS mengatakan, masukan dari PTPN VIII tersebut nantinya akan dikombinasikan dengan semua pihak. "Sehingga akhirnya masyarakat di sekitar wilayah kerja PTPN VIII juga bisa diberdayakan dan turut merasakan kehadiran PTPN VIII di lingkungannya," ujarnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x