Surat edaran itu sendiri dinyatakan berlaku sampai 8 Januari 2021, atau sepekan setelah liburan tahun baru.
Namun ada disclaimer tambahan bahwa ketentuan dalam surat tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.***
Surat edaran itu sendiri dinyatakan berlaku sampai 8 Januari 2021, atau sepekan setelah liburan tahun baru.
Namun ada disclaimer tambahan bahwa ketentuan dalam surat tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.***
Editor: Handri