Terlilit Utang dan Digugat Cerai Sang Istri, Laki-laki Nekat Naik Tower 30 Meter Untuk Bunuh Diri

- 23 Desember 2020, 22:17 WIB
Polisi membantu A, laki-laki yang nekat bunuh diri dengan menaiki tower setinggi 30 meter di kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Rabu 23 Desember 2020 malam
Polisi membantu A, laki-laki yang nekat bunuh diri dengan menaiki tower setinggi 30 meter di kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Rabu 23 Desember 2020 malam /Polsek Pameungpeuk

 

JURNAL SOREANG - Lilitan utang dan gugatan cerai sang istri, membuat seorang laki-laki mencoba bunuh diri dengan menaiki tower setinggi sekitar 30 meter di Kampung Sindang Reret, Desa Sukasari, Kecamatan Pamempeuk, Kabupaten bandung, Rabu 23 Desember 2020 malam.

Aksi nekat itu sontak membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyaksikan kejadian yang mengundang kekhawatiran itu.

Beruntung tak lama, petugas kepolisian datang ke lokasi untuk meminta laki-laki itu turun dan mengurungkan niatnya.

Baca Juga: Menpan RB Sebut Sering Kali Penerimaan CPNS Tidak Sesuai dengan Kebutuhan

Kapolsek Pamempeuk, Ajun Komisaris Ivan Taufik mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya percobaan bunuh diri naik ke atas tower kurang lebih setinggi 30 meter.

“Setelah datang ke lokasi, laki-laki yang diperkirakan berusia 28 tahun, masih diatas tower, setelah dibujuk tetap enggan untuk turun,” tutur Ivan saat dihubungi, Rabu malam.

Menurut Ivan, pihanya mendapat informasi bahwa laki-laki tersebut berinisial A, dia nekat naik ke atas tower karena terlilit hutang dan digugat cerai oleh istrinya.

Baca Juga: Inalillahi, Dua Rumah Dindingnya Ambruk diterjang Aliran Sungai Citepus

“Kami berupaya membawa anak perempuannya yang berusia 5 tahun, dengan tujuan untuk membujuk A agar mau turun dari tower,” kata Ivan.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x