Jika ditemukan pelanggaran, kata Yosep, pihaknya akan langsung memberikan sanksi berjenjang mulai teguran sampai penutupan objek yang bersangkutan.
“Untuk mengoptimalkan penerapan prokes, Disparbud melakukan monitoring dan pengawasan secara kontinyu. Sehingga apabila terjadi pelanggaran, bisa diperbaiki secara langsung,” tutur Yosep.
Baca Juga: Rumor, Dengan Harga Lebih Murah Samsung S21 Akan Hentikan Galaxy Note
Terkait teknis penerapan protokol kesehatan yang baik, Disparbud Kabupaten Bandung juga sudah bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Kerjasama itu dijalin terkait sosialisasi dan bimbimang teknis tentang Clean, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE), kepada para pelaku usaha pariwisata.
Sementara sebagai bukti telah diterapkannya prokes, dilakukan proses sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata.
Baca Juga: Ini Mekanisme Pemungutan Suara Pilkada Kabupaten bandung di Tempat Isolasi Pasien Positif Covid-19
“Bahkan ada beberapa tempat wisata yang melakukan tes cepat secara mandiri dan berkala. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta rasa aman, baik bagi pengunjung maupun pengurus destinasi wisata itu sendiri,” kata Yosep.
Di sisi lain, Yosep tetap mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan saat mengunjungi objek wisata.
“Bagi masyarakat yang hendak berwisata, jangan lupa tetap disiplin menerapkan prokes. Selain mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak, masyarakat pun bisa membawa tempat minum sendiri, hand sanitizer dan perlengkapan sholat pribadi. Dengan begitu, penyebaran covid-19 insya Allah bisa terkendali,” kata Yosep.***