Masih 40.000 Warga Melum Rekam e-KTP Jelang Pilkada Kabupaten Bandung

- 23 November 2020, 21:26 WIB
Warga dihimbau segera melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing, untuk menghindari penumpukan massa di Kantor Disdukcapil, sehubungan dengan situasi pandemi covid-19.
Warga dihimbau segera melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing, untuk menghindari penumpukan massa di Kantor Disdukcapil, sehubungan dengan situasi pandemi covid-19. /Portal Bandung Timur/May Lodra/

Baca Juga: Ini Peran Penting Humas dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polisi

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk pencetakan akta kelahiran dan KK, warga bisa memanfaatkan pelayanan secara daring (online). Pemohon yang sudah memiliki android, bisa mendaftar melalui aplikasi Whatsapp.

"Warga dapat mengirimkan data yang diperlukan disertai alamat e-mail. Setelah akta dan KK selesai, akan kami kirimkan hasilnya dalam format pdf melalui e-mail. Nanti warga bisa mencetak sendiri, dengan persyaratan menggunakan kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram, itu ketentuan dari pusat," ujar Salimin.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x