Masih 40.000 Warga Melum Rekam e-KTP Jelang Pilkada Kabupaten Bandung

- 23 November 2020, 21:26 WIB
Warga dihimbau segera melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing, untuk menghindari penumpukan massa di Kantor Disdukcapil, sehubungan dengan situasi pandemi covid-19.
Warga dihimbau segera melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing, untuk menghindari penumpukan massa di Kantor Disdukcapil, sehubungan dengan situasi pandemi covid-19. /Portal Bandung Timur/May Lodra/

Menurut Salimin, blanko disebar ke kecamatan dan petugas Yandu, dan jika blanko di kecamatan kurang dari 100 keping, petugas kecamatan akan mengambil stok lagi di Soreang.

"Insyaa Allah untuk blanko e-KTP cukup hingga akhir November ini. Kalaupun stok habis, kami akan mengajukan ke pusat, dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) akan mengirimkan lagi," tutur Salimin.

Baca Juga: Angka Perceraian Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya Menurut Menteri Agama

Salimin menambahkan, dalam prosesnya perekaman e-KTP tidak bisa langsung cetak, karena data perekaman harus ditunggalkan oleh pusat.

"Istilahnya ditunggalkan dulu oleh pusat di Jakarta. Apakah warga ini pernah direkam atau belum, apakah dia pindahan dari kabupaten kota lain atau bukan. Ketika yang bersangkutan sudah bersih, tidak ada lagi ganda data, baru dinyatakan siap cetak atau PRR (Print Ready Record). Jadi memang harus menunggu," kata Salimin.

Saat ini, kecepatan pencetakan e-KTP di daerah, bergantung pada proses pemilahan data di pusat. Pihaknya harus adu cepat dengan daerah lain, untuk memasukkan data perekaman.

Baca Juga: Dikawal Ketat, KPU Kabupaten Bandung Distribusikan Surat Suara Pilkada ke Gudang Tingkat Kecamatan

"Setelah warga direkam, kami kirim data ke Jakarta, dan itu tidak bisa langsung PRR. Kenapa? Karena ada 514 kabupaten kota menuju titik yang sama, itu yang membuat prosesnya cukup lama. Kita tidak bisa memaksa percepatan proses, karena databasenya ada di pusat," ujar Salimin.

Selain e-KTP, tambah dia, jajarannya saat ini juga tengah melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Meski demikian, keterbatasan alat pencetak (printer) masih menjadi kendala di lapangan.

"Untuk blanko KIA tahun 2020, kami masih menyediakan sekitar 219.000 keping jadi sangat mencukupi untuk pelayanan. Namun proses pencetakannya cukup lama, karena kami memprioritaskan keterbatasan printer untuk fokus mencetak e-KTP," kata Salimin.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x