Masih Ada Waktu! Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Masih Dibuka, Sampai Kapan?


22 Mei 2024, 19:16 WIB
Masih Ada Waktu! Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Masih Dibuka, Sampai Kapan?
 /Jejep/

JURNAL SOREANG - Pendaftaran panwaslu kelurahan/desa Pilkada 2024 Kabupaten Bandung masih dibuka.

Bawaslu Kabupaten Bandung mengumumkan bahwa pendaftaran untuk panwaslu kelurahan/desa Pilkada 2024 diperpanjang.

Sehingga, bagi Anda yang berminat untuk menjadi panwaslu dan belum mendaftar, yuk manfaatkan perpanjangan pendaftaran ini.

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPS Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, Ternyata Sebentar Lagi!

Untuk itu, cek dan catat dulu jadwal pendaftaran panwaslu kelurahan/desa Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pilkada 2024 Kabupaten Bandung

Hari: Kamis - Jumat

Tanggal: 23 - 24 Mei 2024

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Wawancara PPS Pilkada 2024 Kabupaten Bandung? Sebentar Lagi, Cek Tanggalnya

Untuk mendaftar menjadi panwaslu kelurahan Pilkada 2024 ini, pastikan Anda memperhatikan beberapa hal di bawah ini.

Anda wajib mengisi dan menyertakan formulir berkas administrasi calon anggota panwaslu.

Untuk mendapatkannya, Anda bisa mengakses laman Bawaslu Kabupaten Bandung, media sosial, maupun sekretariat.

Baca Juga: Setelah Wawancara Calon PPS Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Ada Tahap Apa? Ini Rincian Tahapannya

Silakan kirimkan dokumen pendaftaran melalui pos kilat atau dikirimkan langsung ke alamat sekretariat kelompok kerja pembentukan panwaslu kelurahan/desa yang beralamat di Bawaslu Kabupaten bandung.

Persyaratan-persyaratan ini harap dibuat masing-masing menjadi rangkap 3.

Baca Juga: Wawancara Calon PPS Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Sudah Dilaksanakan, Kapan Pengumuman Hasilnya? Cek di Sini

Adapun persyaratan ini terdiri dari 1 rangkap asli dan 2 rangkap fotokopi.

Pastikan Anda melakukan pendaftaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Perlu diingat, pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Bawaslu

Tags

Terkini

Terpopuler