JURNAL SOREANG - Unit Polsek Ciparay Polresta Bandung mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2).
Dalam kasus ini, petugas kepolisian meringkus seorang tersangka berinisial HA (28) dan mengamankan satu unit sepeda motor.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay, Iptu Deden Noviyanto mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan laporan bernomor LP/B/90/XII/2023/SPKT/SEK CIPARAY/RESTA BANDUNG/POLDA JABAR tertanggal 7 Desember 2023.
Baca Juga: Inilah 5 Hal yang Harus Dilakukan Saat Kamu Tiba Korea Selatan
Dijelaskan Deden, setelah mendapatkan laporan dan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil meringkus seorang tersangka.
"Tersangka berinisial HA ditangkap di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis 7 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Deden kepada Jurnal Soreang, Selasa 19 Desember 2023.
Deden menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 7 Desember 2023 sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Palawija, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay.
Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 20 Desember 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Hargai Kehidupan Cinta yang Dijalani
Dimana saat itu, lanjutnya, korban bernama Iqbal hendak membuka toko bangunan sementara sepeda motornya sedang diparkir akan tetapi kunci dalam keadaan nempel atau tergantung di sepeda motor.
"Pada saat membuka toko, terdengar motor milik korban berbunyi dan ada yang membawanya dan melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian," terangnya.
"Korban menyerahkan kepada petugas kepolisian, dimana saat itu anggota Bhabinkamtibmas posisinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara," sambungnya.
Baca Juga: Menemukan Pesona Unik 4 Museum Terkenal di Pulau Jeju
Deden menambahkan, usai diamankan, penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka.
"Penyidik juga mengamankan satu unit sepeda motor dan melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan atas kasus curanmor tersebut," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang