Kolaborasi Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal

27 September 2023, 19:16 WIB
Kolaborasi Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal /

JURNAL SOREANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Bea Cukai Bandung menggandeng tangan dalam memusnahkan barang-barang ilegal. 

Pada hari Rabu, 27 September 2023, di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung, sejumlah barang yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dimusnahkan secara bersama-sama.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 4.643.844 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM), 13.800 batang rokok sigaret putih mesin (SPM), 4.000 gram tembakau iris, 1000 botol rokok elektrik, 679 botol, dan 3 jerigen minuman mengandung eEtil alkohol (minuman keras). Barang-barang tersebut ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 28 September 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Pertimbangkan Komitmen yang Lebih Dalam

Rasdian Setiadi, Kepala Satpol PP Kota Bandung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 8 kali operasi barang ilegal dengan menyasar 89 lokasi di Kota Bandung. Dalam operasi tersebut, 26 lokasi ditemukan menjual rokok ilegal. 

Rasdian menjelaskan bahwa Kota Bandung bukanlah pasar utama, tetapi menjadi tempat transit untuk barang-barang ilegal, terutama di perusahaan jasa titipan.

Total potensi kerugian negara akibat barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp3.172.774.436. 

Proses pemusnahan dilakukan dengan melepas kendaraan pengangkut barang di lokasi Musmu Puspalad di Kabupaten Garut. Barang-barang tersebut kemudian dibakar dan dilarutkan agar tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan kembali.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 28 September 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Pertimbangkan Komitmen yang Lebih Dalam

Budi Santoso, Kepala Kantor KPPCB TMP A Bandung, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Bandung secara mandiri maupun bersama instansi pemerintah daerah. 

Selama periode Februari-Juli 2023, telah dilakukan total 2070 Surat Bukti Penindakan (SBP). Budi mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Bea Cukai Bandung, instansi pemerintah, dan aparat penegak hukum lainnya.

Tedy Rusmawan, Ketua DPRD Kota Bandung, yang turut hadir pada acara tersebut menyatakan bahwa kerugian sebesar Rp3 miliar merupakan jumlah yang besar. 

Ia menekankan pentingnya terus melakukan upaya penyelesaian terhadap barang-barang ilegal dan mengawal penegakan peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 28 September 2023! Capricorn, Aquarius, Pisces Lepaskan Keraguan Tambahkan Sentuhan Cinta

Tedy juga mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan barang-barang yang kena cukai dan meningkatkan pemahaman terkait hal ini.

Acara pemusnahan secara simbolis dilakukan di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung oleh Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Satpol PP seluruh Bandung Raya, dan para tamu undangan. 

Kolaborasi yang baik antara Bea Cukai dan Pemkot Bandung dalam memerangi barang-barang ilegal diharapkan dapat melindungi masyarakat Indonesia. 

Semoga sinergi dan koordinasi yang terjalin semakin erat dalam melawan barang ilegal.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler