JURNAL SOREANG - Polresta Bandung mengungkap foto viral seorang pemuda yang menodongkan senjata laras pendek di wilayah Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 20 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
"Video viral yang dalam video tersebut menginformasikan ada seorang pemuda berkendara sepeda motor dengan menenteng sebuah senjata laras pendek," kata Kombes Pol Kusworo dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Sabtu 27 Mei 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Laporan Dugaan Pencabulan Terhadap AG oleh Mario Dandy
Dijelaskan Kusworo, kejadian bermula ketika RV (25) yang berboncengan dengan VM (15) menggunakan sepeda motor tak sengaja bersenggolan dengan pengendara lain.
Kemudian, lanjut Kusworo, terjadi cekcok mulut dengan pengendara lain yang bersenggolan itu dan RV langsung menodongkan senjata laras pendek.
"Sepeda motor yang lain tersebut seorang bapak-bapak dengan membonceng anak istrinya," ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Aston Villa vs Brighton, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming
Ditambahkan Kusworo, saat RV menodongkan senjata laras pendek kepada bapak-bapak tersebut, ada warga yang memfoto kemudian terjadi viral.
"Alhasil, setelah kita melakukan pemeriksaan dan kita sita yang diduga senjata api laras pendek, ternyata senjata mainan," bebernya.
Berdasarkan pengakuan dari RV, dirinya menemukan senjata mainan itu sehari sebelum peristiwa sepeda motornya bersenggolan, yaitu pada Jumat 19 Mei 2023.
"Pada awalnya, pelaku ini niatnya adalah ingin memberikan pistol mainan ini kepada anaknya. Namun demikian, keburu ada senggolan motor, belum sempat diberikan kepada anaknya, dan sempat ditenteng dan terfoto oleh warga masyarakat dan viral," beber Kusworo.
Ia menyampaikan, pelaku hanya diamankan oleh petugas, namun tidak dilakukan penahanan.
Baca Juga: Prediksi Skor Inter vs Atalanta, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming
"Pasalnya, karena tidak adanya laporan dari korban dan tidak adanya unsur pidana," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang