Operasi Pekat Bulan Ramadhan, Polresta Bandung Musnahkan Botol Miras dan Petasan Serta Knalpot Bising

17 April 2023, 16:53 WIB
Operasi Pekat Bulan Ramadhan, Kapolresta Bandung bersama Forkopimda Musnahkan Botol Miras dan Petasan Serta Knalpot Bising, Senin 17 April 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dalam kurun waktu mulai bulan Februari hingga Maret, jajaran Polresta Bandung menyita botol minuman keras, petasan, hingga knalpot bising.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polresta Bandung melakukan pemusnahan atas barang bukti yang disita tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Bisa Kaya Raya ini Mah! Ketiban Banyak Rezeki di Sepanjang April 2023, Inilah 4 Weton Yang Beruntung Tersebut

Termasuk diantaranya, Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Sekda Kabupaten Bandung Cakra Akiyana, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dan Dandim 0624 Kabupaten Bandung.

Dihadiri juga, Danlanud Sulaiman Marsma TNI Ronny Irianto, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi, Kadishub Kabupaten Bandung Iman Irianto, Kasat Pol PP Ajat Sudrajat, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda telah melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa botol miras, tuak, petasan, dan knalpot bising.

Baca Juga: Waktu Tidur Terbaik Menurut Mbah Moen, Picu Rezeki Lancar, Bakat Kaya hingga Diwariskan ke anak Keturunan!

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 12.750 botol miras, 1.675 liter tuak, 15.615 buah petasan, 270 buah kenalpot bising," ungkap Kusworo dalam keterangannya usai Apel Gelar Pasukan yang digelar di Dome Balerame Sabilulungan, Kecamatan Soreng, Senin 17 April 2023.

Kusworo menyampaikan, sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pihak kepolisian dan peran serta masyarakat Kabupaten Bandung.

"Selain daripada anggota kami beroperasi sendiri, ada juga partisipasi dari masyarakat yang menginformasi kepada kami melalui program Jumat Curhat," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran Idul Fitri, Operasional Mobil Pengangkut Barang akan Dibatasi, Begini Ketentuannya

Guna memberikan efek jera, Kusworo menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan razia.

Hal tersebut, kata ia, dilakukan guna memutus mata rantai peredaran minuman keras agar keamanan dan ketentraman Kabupaten Bandung tetap terjaga, khususnya di Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Kami bersama Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi meningkatkan sanksi bagi pengedar minuman keras. Dengan begitu, masyarakat Kabupaten Bandung akan terbebas dari minuman keras," tuturnya.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Terima Surat dari Mendagri, Diberi Tugas Pimpin Bandung

"Kami juga berharap, arus mudik dan arus balik serta pengamanan Idul Fitri di Kabupaten Bandung dapat terselenggara dengan baik,” pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler