Jalan Sehat Bersama Anies di Kabupaten Bandung, Jamparing Institut: Apapun Slogannya, Akan Dipandang Kampanye

22 Januari 2023, 16:52 WIB
Anies Baswedan dikerubuti masyarakat saat menghadiri gerak jalan sehat di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu 22 Januari 2023. /Tangkapan layar Instagram @Aniesbaswedan

JURNAL SOREANG - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menggelar gerak jalan bersama Anies Baswedan di kawasan Stadion si Jalak Harupat, Minggu 22 Januari 2023.

Hal tersebut mendapat sorotan Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, menurutnya, apapun slogannya, publik akan menganggap kampanye.

"Anies kan sudah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (Bacapres) oleh beberapa partai, walau slogannya silaturahmi publik akan menganggap kegiatan itu sebagai kampanye," kata Dadang Risdal Aziz kepada Wartawan.

Baca Juga: Ijazah Amalan Mbah Moen, Ungkap 4 Perkara yang Bisa Membuat Rezeki Lancar dan Terbebas Hutang, Ternyata ini

Risdal sapaan akrab direktur Jamparing Institut mengatakan, selain sudah dideklarasikan sebagai bacapres oleh partai tertentu, kegiatan tersebut digelar pada tahun politik.

"Tahun 2023 ini kan sudah memasuki tahun politik, apalagi Anies sudah dideklarasikan menjadi bacapres oleh partai tertentu," jelasnya.

Jadi, kata Risdal, apapun slogannya saat menggelar kegiatan tersebut, publik akan beranggapan sebagai kampanye, karena Anies merupakan figur yang dideklarasikan sebagai Bacapres.

Baca Juga: 5 Makanan yang Membuat Tubuh Sehat dan Mencerahkan Kulit Ala Dokter Intan , Salah Satunya Brokoli

"Secara nasional masyarakat sudah mengetahui kalau Anies itu dideklarasikan sebagai Bacapres, apalagi kegiatannya digelar oleh partai tersebut," akunya.

Risdal menegaskan, karena figur Anies Baswedan sudah diketahui sebagai bacapres yang diusung gabungan partai, sehingga aktivitas yang melibatkan banyak massa, dapat dimaknai sebagai kampanye atau setidaknya mensosialisasikan untuk meningkatkan elektabilitas.

Hal tersebut, kata Risdal, jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak mengikuti kontestasi dalam pemilu nanti.

Baca Juga: Siap-Siap Cuan Terus! 4 Warna Ini Akan Diterpa Rezeki Lancar, Kekayaan, dan Keberuntungan di Tahun Kelinci Air

Lebih lanjut Risdal mengatakan, Safari politik hakikatnya memang bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai dan bacapres yang akan diusung.

“Para calon mensosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum," ungkapnya.

Sebab, tambah Risdal, Undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, yakni pada masa kampanye.

Baca Juga: La Liga : Athletic Bilbao Diprediksi Kalah 1-2 dari Real Madrid                  

Risdal menegaskan, Partai politik, bakal calon peserta Pemilu bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speach) menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler