JURNAL SOREANG - Layanan Mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.
Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling.
Layanan Mobil SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni KTP Asli dan fotocopy yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.
Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.
Baca Juga: Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 08 Juli 2022
Selalu memakai masker dan jaga jarak agar tetap sehat saat pandemi, taat aturan tidak sulit jika kita peduli baik pada diri sendiri atau orang lain.
Berikut Jadwal Layanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Jumat, 08 Juli 2022
Lokasi 1 : (Mall Pelayanan Publik Soreang)
Jl. Perkantoran Pemerintah Kab. Bandung, Pamekaran, Kec. Soreang, Bandung, Jawa Barat 40912
Lokasi 2 : (Alun-Alun Ciwidey)
Jl. Raya Ciwidey No.3, Ciwidey, Kec. Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40973
Waktu : 08.00 WIB – Selesai
Baca Juga: Tak Seperti Indra Kenz, Doni Salmanan Pakai Batik dan Tidak Diborgol Saat Diserahkan ke Kejari Jabar
Atau Kunjungi :
Satpas Mapolresta Bandung (Baru dan Perpanjangan)
Jl. Bhayangkara No.1, Soreang, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40239
Atau Kunjungi Juga :
Gerai SIM Kopo Square (perpanjangan)
Jl. Kopo Bihbul No.45, Cingcin, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40922
Jadwal Pendaftaran Hari Senin - Sabtu (09.00 - 12.00 WIB).
Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah di lapangan dan berbeda dengan pernyataan di pemberitahuan dari situs resmi.***