Waduh! Kader Posyandu Tunggu Janji Pemkab Bandung, Risdal: Program harus Terkoneksi dengan Kemampuan Anggaran

16 Februari 2022, 21:09 WIB
Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut, Waduh! Kader Posyandu Tunggu Janji Pemkab Bandung, Risdal: Program harus Terkoneksi dengan Kemampuan Anggaran /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut menanggapi keluhan kader posyandu terkait janji pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Janji yang dinanti para kader posyandu, terkait program kepedulian atas kesejahteraan tenaga pusat pelayanan terpadu.

Pada akhir tahun 2021 lalu, DPRD Kabupaten Bandung menjanjikan insentif untuk kesejahteraan kader posyandu.

Baca Juga: Langka! UEFA Gratiskan Tiket Final Liga Champions 2020-2021, Ini Ketentuannya

Rencana DPRD tersebut, sejalan dengan program Bupati Bandung yang berencana untuk memberikan kesejahteraan kepada para kader posyandu.

Risdal, sapaan akrab ketua Jamparing Institut menjelaskan, Posyandu merupakan program Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan yang dilaksanakan terpadu dan dilakukan oleh dan untuk masyarakat.

Posyandu, kata Risdal, merupakan wadah peran serta masyarakat yang menyelenggarakan sistem pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar.

"Peningakatan kualitas manusia secara empiris telah dapat meratakan pelayanan bidang kesehatan, kegiatan tersebut meliputi pelayanan imunisasi, pendidikan gizi masyarakat serta pelayanan kesehatan ibu dan anak," kata Risdal kepada Jurnal Soreang, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: Simak! Ingin Coba Diet Rendah Bakteri? Begini Panduan Lengkapnya

Risdal menjelaskan, begitu pentingnya peran posyandu dalam upaya meningkatkan kesehatan di masyarakat dan dilakukan oleh kader-kader terbaik dan terpilih dari masyarakat.

"Mendedikasikan waktu, tenaga dan fikiranya demi menjaga dan memelihara kesehatan masyarakat. Kesehatan adalah salah satu indikator penilain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebuah daerah atau wilayah," jelasnya.

Lebih lanjut Risdal mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana sejumlah legislator DPRD yang menginisiasi dan mengusulkan tambahan tunjangan insentif bagi seluruh kader posyandu.

"Kepedulian tersebut diberikan, karena anggota legislator menganggap insentif yang diterima saat ini masih dirasakan minim dan kurang manusiawi mengingat tidak sebanding dengan tugas, peran dan tanggungjawabnya para kader posyandu," katanya.

Baca Juga: Kawanan Begal Sadis Sasar Anggota Polisi di Bekasi: Tangan Dibacok dan Motor Dirampas

Usulan rencana tersebut, katanya, disambut baik Bupati Bandung Dadang Supriatna, sehingga akan merealisasikan usulan tersebut dengan menerbitkannya terlebih dahulu Perbup sebagai payung hukum penambahan insentif bagi kader posyandu.

"Rencana pemberian insentif kepada para kader posyandu, katanya akan diberikan mulai bulan Januari 2022 lalu," ujarnya.

Namun, hasil komunikasi dengan kader posyandu di beberapa desa, belum menerima bahkan belum terlihat adanya tanda pemberian insentif.

"Tapi saat ini sudah memasuki bulan februari, mereka (Kader posyandu) belum melihat tanda tanda. Jangankan realisasi, minimal pendataan pun belum mendengar," jelas Risdal menirukan bahasa kader posyandu.

Baca Juga: FIQIH WANITA, Cara Menutup Aurat yang Benar Ketika Sholat, Penjelasan Ning Sheila Hasina Lirboyo

Dengan demikian, lanjut Risdal, pihaknya berharap DPRD bisa menanyakan progres rencana program agar jelas dan tidak terkesan janji palsu.

"Harus terjalin koordinasi antara legislatif dan eksekutif, sehingga kabar segar bagi kader posyandu itu tidak terkesan iming iming," tegasnya.

Risdal menambahkan, pihak legislatif dan eksekutif harus terkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebab, mengingat ketersediaan anggaran.

"Dengan tambahan insentif itu, saya sangat meyakini kinerja para kader posyandu akan lebih meningkat dan tentu akan lebih bersemangat," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler