Wajib dicatat! 5 Cara Pengaduan Jalan Rusak di Kabupaten Bandung, Lebih Mudah dan Praktis

16 Februari 2022, 16:39 WIB
Ilustrasi perbaikan jalan rusak di Kabupaten Bandung /

JURNAL SOREANG - Jalan rusak sejatinya menjadi hal yang senantiasa kita jumpai dimana saja, termasuk di Kabupaten Bandung.

Jalan rusak merupakan penyumbang kecelakaan yang cukup banyak merenggut korban jiwa.

Terutama di Kabupaten Bandung, Jalan rusak terlihat hampir di berbagai titik, mengingat beberapa daerah jalannya sering terdampak banjir.

Baca Juga: Tiket Piala Dunia 2022 Qatar Dijual Melalui Undian dan Pemilihan Acak, Kapan Hasilnya Diumumkan?

Oleh karena itu Jalan rusak sejatinya menjadi perhatian kita semua, tidak hanya pihak terkait kita juga diusahakan dapat peduli dan melaporkan jika ada jalan yang rusak.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dam Tata Ruang Kabupaten Bandung menyediakan wadah guna mendengar pengaduan masyarakat terkait jalan rusak.

Berkaca pada beberapa kasus sebelumnya, perbaikan jalan rusak tidak dapat diakomodasi dengan baik oleh pihak terkait.

Baca Juga: Jangan Abaikan Batuk dan Pilek di Tengah Lonjakan Covid-19 Varian Omicron, Ini Obatnya Kata dr Zaidul Akbar

Terlihat ketika banyaknya aduan mengenai kerusakan jalan yang dialamatkan pada akun-akun media sosial yang menginfokan tentang Kabupaten Bandung di Instagram.

Entah karena memang pelaporan tidak di tindak lanjuti atau mungkin karena ketidaktahuan masyarakat untuk mengadu kemana.

Terlepas dari hal tersebut kini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, bergerak cepat membentuk tim khusus pengaduan kerusakan jalan.

Oleh karena itu, mulai sekarang masyarakat yang jalan di sekitar wilayahnya mengalami kerusakan bisa melakukan pengaduan dengan mengirimkan pesan Whatsapp ke nomor yang tertera.

Baca Juga: 8 Usaha yang Bisa Hasilkan Uang Bagi Ibu Rumah Tangga, Bisa Dilakukan di Rumah dan Tidak Terikat Waktu

Berikut 5 langkah Pengaduan Jalan Rusak yang dikutip dari akun Instagram Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.

Pertama kita bisa mengisi formulir pengaduan dengan format sebagai berikut :
Nama pelapor
No Telepon atau Whatsapp
Lokasi Aduan
Kirim Share Lokasi
Kirim Foto Lokasi
Laporan anda bisa dikirim ke nomor Whatsapp (0821-1965-8185)
Instagram (bidangjalan_dputr_kab.bandung) Facebook (SuperteamDPUTR)

Jelaskan pengaduan anda dengan mencantumkan nama pelapor dan nomor telepon atau whatsapp

Baca Juga: Buntut Ricuh Lawan Brasil, FIFA Hukum 4 Pemain Argentina, Tak Boleh Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2022

Sertakan foto atau video dan share lokasi tempat pengaduan anda

Dimohon untuk menggunakan bahasa yang baik dan sopan

Kirimkan pengaduan dan tunggu balasan dari admin

Selain pengaduan jalan rusak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang juga menerima aduan tentang lampu penerangan jalan yang rusak.

Keluhan bisa dimuat sama halnya dengan pengaduan jalan yang rusak, yang bisa langsung dikirim ke alamat whatsapp, Instagram ataupun Facebook yang sudah tertera.

Baca Juga: Turki dan Makedonia Utara Bisa Jadi Penghadang Portugal dan Italia ke Piala Dunia 2022, Balotelli Sudah Siap?

Dengan adanya alur pengaduan ini tentunya dapat mempermudah masyarakat dalam menyalurkan keluhan.

Terlepas siapa yang salah terkait jalan rusak ataupun lampu penerangan jalan yang rusak, kita sebagai masyarakat punya kesadaran dengan melaporkan keadaan di wilayah yang terdampak.

Terlebih sekarang sudah difasilitasi dengan alur pengajuan keluhan yang nantinya dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh dinas terkait.***

Editor: Handri

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler