Asyik! Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter di Pasar Sehat Soreang Kabupaten Bandung, Benar Nggak Ya?

12 Januari 2022, 09:12 WIB
Operasi pasar murah minyak goreng yang digelar Disperindag Jabar. Pasar Soreang juga kecipratan operasi pasar ini /Disperindag Jabar

JURNAL SOREANG - Kerinduan masyarakat terhadap harga Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas), khususnya minyak goreng, kian menggelora.

Pasalnya, saat harga minyak goreng tak turun-turun, harga bahan makanan lainnya malah naik, seperti daging ayam yang kini menanjak.

Karena itu, ketika Pemerintah Kabupaten Bandung mengeluarkan surat edaran tentang adanya Operasi Pasar Murah (OPM) kepada Camat di enam wilayah kecamatan, masyarakat menyambutnya penuh antusias.

Terbukti, informasi melalui surat edaran tersebut menjadi viral melalui media sosial WhatsApp.

Baca Juga: Minyak Goreng Kelapa Sawit Mahal? Ganti dengan 5 Minyak Goreng Ini, Kandungannya Jauh Lebih Sehat!

"Saya terima surat edaran tentang operasi pasar murah itu dari grup WhatsApp," kata Rismayanti Premitasari kepada Jurnal Soreang, Rabu pagi, 12 Januari 2022.

Ketika terima informasi tersebut warga Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung itu senang bercampur ragu, karena kuatir informasi tersebut hoax.

"Mudah-mudahan bukan hoax," ujarnya.

Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung itu ditujukan kepada enam Camat di wilayah Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Cangkuang, Banjaran dan Pasirjambu.

Baca Juga: 5 Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit Terbesar di Dunia, Mana Saja? Nomor 1 Bikin Heran!

OPM tersebut digelar di Pasar Sehat Soreang, Rabu, 12 Januari 2022, pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Di sana ada produk minyak goreng kemasan tahun 2022 dengan harga Rp14.000 per botol (per liter).

Setiap Camat diminta Pemkab Bandung untuk mensosialisasikan dan mengarahkan 500 warganya ke Pasar Sehat Soreang.

Baca Juga: Minyak Goreng Naik! Inilah 5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Sawit Yang Sehat Bagi Tubuh

Tapi, berdasarkan surat edaran tersebut, warga hanya boleh membeli dua liter minyak goreng, dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan.

Pasalnya, jumlah minyak goreng kemasan tersebut terbatas, hanya sebanyak 7.200 botol. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler