Video Viral Pencurian Di Dalam Masjid Di Pameungpeuk, Bandung Terungkap, Polisi: Pelaku Masih Dibawah Umur

6 September 2021, 14:24 WIB
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan dan Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq menunjukan barang bukti dari tangan pelaku saat kontrakan pers kasus pencurian di M mapolresta Bandung, Senin 6 September 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pelaku pencurian di dalam sebuah masjid yang berlokasi di Jalan Raya Patal Banjaran, RT.003/RW.003, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung diungkap Polisi.

Satreskrim Polsek Pameungpeuk dan Polresta Bandung, berhasil mengungkap aksi tindak pidana pencurian yang videonya sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan dan Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq menjelaskan, pelaku pencurian berinisial RV (16) saat ini sudah diamankan.

Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Data Aplikasi Pedulilindungi Terbagi Dua Kelompok, Berikut Peranannya

"Dalam keterangannya kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya, yakni mengambil tas milik korban bernama Ningsih yang akan melaksanakan sholat Dhuha," ungkap Dwi Indra dalam keterangannya saat konferensi pers kasus pencurian di mapolresta Bandung, Senin 6 September 2021.

Dwi menjelaskan, kasus ini berawal ketika Ningsih (korban) masuk ke dalam masjid untuk melakukan sholat Dhuha. Setelah dirinya pergi mengambil air wudhu, baru menyadari kalau tas kecil miliknya hilang.

Kemudian korban, melapor ke pihak masjid. Setelah dilihat dari CCTV dan terekam pelaku mengambil tas milik Ningsih.

"Penangkapan tersangka yang merupakan seorang wanita dibawah umur ini, setelah dilakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV milik masjid," ujarnya.

Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Data Aplikasi Pedulilindungi Diringkus, Polisi: Salah Satunya Oknum Pegawai Kelurahan

“Kami lakukan pendalaman dan menangkapnya disebuah kontrakan tempat pelaku RV bekerja,” tambahnya.

Terkait kasus pencurian ini papar Dwi Indra, sempat viral dan videonya beredar di jejaring media sosial. 

Kemudian lanjut Dwi, anggota reskrim langsung melaksanakan pengecekan TKP, yang kemudian mencari tahu keberadaan RV.

“Berdasarkan ciri-ciri yang ada di dalam CCTV dan juga melalui nomor hanphone korban yang masih aktif, setelah mengetahui titik keberadaan RV, anggota reskrim mendatangi kontrakan tempat RV bekerja yang ada di wilayah Margahayu Raya, Kota Bandung, jelasnya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Tas di Masjid Patal Pameungpeuk, Bandung Terekam CCTV, Berikut Urain Kejadiannya

Di dalam kontrakan tersebut sambung Dwi, di temukan anak yang sama dengan ciri-ciri yang ada di CCTV yang kemudian setelah dilakukan intrograsi dan sang anak mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di dalam masjid Al-mabrur Pameungpeuk.

“Karena usia pelaku masih di bawah umur, maka pemeriksaan didampingi oleh Bapas dan tidak kami lakukan penahanan,” imbuh AKBP Dwi Indra Laksmana.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler